Kecamatan Ambarawa Gelar Musrenbang

0
258

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM, – Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu gelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan ) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan tahun 2024 Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Hasan Basri, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ambarawa; Rabu, (15/2/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Camat setempat Eko Purwanto, dalam sambutannya menyampaikkan, Untuk kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun,semua usulan juga telah dibuat berdasarkan usulan dari Pekon – Pekon se Kecamatan ini,dan sebelummya sudah dibahas di pra Musren ,dan untuk acara hari ini mohon tanggapan dari para Kepala – Kepala dinas yang hadir pada acara ini,Jelasnya.

Dalam acara ini dihadiri Anggota DPRD Daerah Pemilihan IV Hi. Nazaruddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nazri, S.H., Sekretaris Bappeda Ivan Kurniawan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Rini Andalusia, Sekretaris PMD Tri Haryono,Uspika setempat, Kepala Pekon se-Ambarawa dan Para Perwakilan Kepala Perangkat Daerah ini mengusung Tema “Penguatan Sektor Ekonomi Strategis dan Kualitas Sumber Daya Manusia”.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Hasan Basri mentampaikan,Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Ambarawa ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 98 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan : “Camat melaksanakan Musrenbang RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten di Kecamatan, setelah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah”.

Musrenbang RKPD ini bertujuan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan pekon, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan Ambarawa.

Lanjutnya,Terutama kegiatan-kegiatan pembangunan prioritas kecamatan yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat di beberapa pekon atau kelurahan. Selain itu, program pembangunan yang diusulkan di tingkat kecamatan juga harus selaras dengan prioritas dan sasaran pembangunan yang telah di tetapkan pada tingkat kabupaten.

Berdasarkan hasil konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun 2024, telah ditetapkan 6 (enam) prioritas pembangunan yang meliputi :

1. Peningkatan Ketahanan Perekonomian Daerah.
2. Peningkatan Kualitas Pembangunan Manusia.
3. Menurunkan Kemiskinan Ekstrims dan Stunting.
4. Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan.
5. Peningkatan kualitas infrastruktur dan Lingkungan Hidup.
6. Meningkatkan ketertiban, kenyamanan dan mitigasi bencana.

Masing-masing prioritas pembangunan daerah tersebut juga telah di jabarkan ke dalam sasaran pembangunan. Oleh karena itu dalam melaksanakan penajaman dan penyelarasan terhadap rencana kegiatan prioritas tingkat kecamatan, juga harus mengacu pada prioritas dan sasaran rencana pembangunan di tingkat kabupaten. Karena apabila tidak selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten, maka daftar usulannya tidak bisa diakomodir melalui Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),Terangnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini