Infrastruktur Jalan Menjadi Prioritas Musrenbang Kecamatan Tanjungsari

0
464

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Usulan infrastruktur jalan menjadi prioritas Kecamatan Tanjungsari pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2024, yang di Lapangan Desa Bangunsari, Kamis (9/2/2023).

Beragam usulan muncul dalam agenda tahunan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 tersebut.

Camat Tanjungsari, M. Dicky Cherlanda dalam paparannya menyampaikan, usulan prioritas kecamatan tersebut terdiri dari bidang fisik/infastruktur, sosial dan ekonomi.

Di antaranya, peningkatan jalan onderlagh ke latasir sepanjang sekira 3,5 kilometer dari Desa Kertosari (Umbul Daung) ke Desa Wawasan. Kemudian jalan rabat beton sekira 2 kilometer dari Desa Bangunsari ke Desa Tanjung Harapan (Kecamatan Merbau Mataram).

“Lalu ada pembangunan gedung untuk dimanfaatkan sebagai Pos Gabungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di komplek kecamatan. Dan pembangunan peningkatan jalan ruas Kertosari –Wonodadi,” tuturnya.

Menurut Dicky, untuk bidang sosial, di antaranya bantuan bedah rumah 4 rumah per desa dari 8 desa, sarana prasarana embung Umbul Slawe, Desa Sidomukti, dan wisata alun-alun Desa Mulyosari.

Bidang ekonomi, bantuan bibit ikan gurame 2.000 ekor di Desa Bangunsari, bantuan ternak kambing 100 ekor di Desa Mulyasari. Lalu bantuan ternak kambing 25 ekor di Desa Malangsari serta bantuan kambing 60 ekor di Desa Sidomukti, katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan akan segera merealisasikan peningkatan jalan ruas Kertosari-Wonodadi yang diprioritaskan pada anggaran 2024.

“Peningkatan jalan ruas Kertosari-Wonodadi akan segera direalisasikan. Saya yakin dengan potensi Tanjungsari. Pak Camat luar biasa, bisa menumbuhkan ekonomi. Keberhasilan di daerah ini hasil kerja keras semua. Inilah tujuan kita berbangsa dan bernegara,” katanya.

Nanang meminta kepada camat dan kepala desa se-Kecamatan Tanjungsari untuk lebih cepat dan tanggap dalam menghadapi permasalahan yang ada di desa.

Dia yakin dengan kebersamaan dan gotong royong, Kecamatan Tanjungsari mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dengan lebih cepat dan mudah.

“Peluang ini harus kita tangkap, pak Kades sekarang ada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dana DD dilihat dari capaian kinerja. Kalau dilihat tidak maksimal nanti akan turun sendiri anggaran DD. Ini sudah mekanismenya,” ujarnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini