Tingkatkan Indeks SPBE, Dinas Kominfo Lamsel bakal Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab Sumedang

0
473

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terus berupaya meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Guna menopang program tersebut, pihaknya akan melakukan MoU dengan Pemkab Sumedang, Jawa Barat.

Berkenaan implementasi Keputusan Permenpan RB Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi SPBE Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 mendapatkan Indeks SPBE yang masih memiliki predikat “kurang”.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah mengatakan, ada dua strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan Indeks SPBE di kabupaten itu.

Pertama, kata dia, penguatan infrastruktur SPBE. Di antaranta pusat data.

Namun untuk membangun pusat data perlu anggaran besar, kata Anasrullah saat rapat internal bersama jajaran Dinas Kominfo setempat, Kamis (9/2/2023).

Untuk meminimalisasi anggaran tersebut, menurut dia, solusinya melalui program pemerintah yang menyediakan layanan Pusat Data yaitu Pusat Data nasional (PDN).

PDN merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan saling terhubung yang menjadi satu tempat yang terjamin secara pengelolaan dan sistem keamanannya.

“Untuk mendapatkan Pusat Data Nasional (PDN) dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Dirjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika,” tuturnya.

Anasrullah mengatakan, manfaat PDN untuk Kabupaten Lampung Selatan di antaranya, migrasi website menuju PDN sehingga menghemat anggaran sewa server.

Membentuk sistem Satu Data Lampung Selatan yang terintegrasi dengan Satu Data Nasional sebagai data pendukung kebijakan pimpinan.

Serta mempusatkan lokasi data center masing-masing perangkat daerah menuju PDN yang secara keamanan dan manajemen yang telah teraudit.

“Karena saat ini masing-masing perangkat daerah memiliki data center atau penyimpanan aplikasi yang dikelola mandiri. Ini sangat rentan keamanannya,” kata dia.

Upaya kedua, penguatan sistem aplikasi pemerintah. Setelah mendapatkan Pusat Data Nasional (PDN), langkah selanjutnya menunjang PDN dengan aplikasi-aplikasi pemerintah.

Menurut dia, untuk membangun aplikasi-aplikasi pemerintah tersebut, membutuhkan anggaran besar dan waktu tidak sedikit.

“Adapun solusinya, Pemkab Lampung Selatan akan melakukan penjajakan MoU dengan Kabupaten Sumedang yang merupakan pemerintah daerah dengan Indeks SPBE tertinggi nasional,” katanya.

Dengan MoU tersebut, maka Kabupaten Lampung Selatan diharapkan bisa mendapatkan aplikasi e-office merupakan aplikasi pemerintahan yang meliputi, surat menyurat elektronik, absensi pegawai, manajemen kepegawaian, dan manajemen kinerja pegawai, katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini