Soal DAK 2021 dan Dugaan Suap Rektor Unila,
Genta Lampung Timur Siap Aksi di Kejagung dan KPK

0
310

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Menindak lanjuti berbagai problem Kabupaten Lampung Timur, di antaranya, DAK TA 2021 dan viralnya nama Dawam Rahardjo (bupati) masuk dalam lingkaran kasus suap dan gratifikasi mahasiswa Universitas Negeri Lampung (Unila), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta (Genta) setempat siapkan massa untuk aksi ke KPK dan Kejagung RI.

Menurut Andre Efendi, ketua Divisi Kebijakan Publik Genta Lampung Timur, Kamis (2/2/2023), rencana aksi tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi, Genta, Rabu, kondisi kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan saat ini semakin memprihatinkan, masyarakat perlu berbuat demi kebaikan daerah.

Persoalan dalam penyelenggaraan di Kabupaten Lampung Timur saat ini sangat mengecewakan, realisasi APBD tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya, alias belanja daerah tidak lagi mengacu pada aturan, contoh retensi Tahun Anggaran 2021 sampai hari ini bulan kedua 2023 belum juga terealisasi, anggaran pembangunan dialihkan untuk membayar hutang pihak ketiga, lembaga pemerintahan dan aparatur desa tidak terbayar, padahal anggarannya ada, ditambah lagi dengan adanya fakta persidangan ternyata bupati Lampung Timur termasuk pelaku suap dalam penerimaan mahasiswa baru Unila, dan masih banyak lagi lainnya yang belum terungkap ke publik, katanya.

Rencana aksi tersebut, kata dia, akan digelar di depan gedung Kejaksaan Agung RI. KPK, dan berlanjut ke Istana Negara, meminta dan mendesak mengambil alih laporan Genta atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021, yang sebelumnya dilakukan Kejaksaan Tinggi, faktanya Kejati tak mampu melakukannya.

“Setidaknya hasil rapat koordinasi kami, Genta kemarin, telah sepakat dan menyimpulkan dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai di depan Kejagung dan KPK bahkan berlanjut ke Istana Negara. Persoalan dan kondisi Kabupaten Lampung Timur saat ini sudah tidak dapat dibiarkan lagi,” kata Andre Efendi dan Sukiman Divisi Khusus (Divsus) Investigasi Genta Lampung Timur.

Setidaknya, kata Sukiman, ada beberapa poin di antaranya: atas tidak profesional Kejaksaan Tinggi Lampung atas proses dugaan korupsi dana DAK 2021, agar diambil alih Kejaksaan Agung RI.

Selain Meminta pada Kejagung mengambil alih dugaan korupsi DAK, Genta juga mensuport lembaga anti rasuah (KPK Red) untuk segera melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

“Sebagaimana telah terungkap dalam fakta persidangan dari para terdakwa serta saksi-saksi, Dawam Rahardjo, bupati Lampung Timur merupakan pemberi atau pelaku suap Kasus gratifikasi penerimaan siswa baru jalur mandiri Universitas Negeri Lampung (Unila),” kata dia. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini