Alokasi Kuota Elpiji Subsidi 3 Kg di Lampung Mencapai 196.831 Metrik Ton

0
356
Plt Kadis ESDM Provinsi Lampung Heri Sadli. (ant)

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengatakan provinsi tersebut mendapatkan alokasi kuota elpiji subsidi tiga kilogram sekira 196.831 metrik ton (MT) pada 2023.

“Total alokasi elpiji subsidi tabung tiga kilogram pada 2023 dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sekira 196.831 metrik ton,” ujar Plt Kadis ESDM Provinsi Lampung Heri Sadli di Bandarlampung, Rabu (1/2/2023).

Ia mengatakan, alokasi kuota elpiji subsidi pada 2023 tersebut mengalami pengurangan sebesar 2,87 persen dari 2022.

“Tahun 2022 kemarin, kami dapat 202.472 metrik ton dan tahun ini hanya 186.831 metrik ton,” katanya.

Menurut dia, meski ada pengurangan kuota elpiji subsidi, telah disediakan cadangan 13.146 metrik ton.

“Pada 2023 dengan adanya tambahan cadangan baru 13.146 metrik ton, bila ditambah dengan kuota 2023, kami ada kelebihan 3,70 prosen,” ujarnya.

Menurut dia, pengurangan kuota elpiji subsidi tersebut diperkirakan terjadi akibat adanya penurunan jumlah masyarakat yang kurang mampu.

“Kuota subsidi dihitung tiap tahun, mungkin dikurangi kuotanya karena masyarakat miskin berkurang, ataupun ada alasan lainnya tapi yang pasti konsumsi elpiji bagi masyarakat tidak terganggu dengan pengurangan kuota ini,” ujar dia.

Ia mengatakan, untuk penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian elpiji subsidi belum berlangsung di daerahnya.

“Penggunaan KTP saat membeli elpiji belum dilaksanakan dan kemungkinan akan dilakukan bertahap. Jadi, nanti skemanya saat membeli akan didata per orang, dan semua masuk dalam database,” kata dia.

Selanjutnya, katanya, kuota elpiji bagi warung ataupun pedagang pengecer diberikan 20 prosen.

“Berdasarkan aturan yang ada pengecer atau warung diberikan kuota pembelian elpiji subsidi 20 prosen. Dan diharapkan tidak ada masalah untuk ketersediaan elpiji di pasaran,” kata dia. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini