Jelang Angkutan Lebaran 2023, ASDP Tingkatkan Fasilitas di Pelabuhan Merak

0
375
ASDP tingkatkan fasilitas di Pelabuhan Merak jelang masa Angkutan Lebaran 2023 (ant/ASDP)

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan peningkatan sejumlah fasilitas di Pelabuhan Merak, Banten, menjelang Angkutan Lebaran 2023 sebagai upaya memberikan layanan terbaik bagi pengguna jasa saat momentum hari raya tersebut.

ASDP melakukan sejumlah persiapan termasuk peningkatan sejumlah fasilitas dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa, kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin.

Terdapat tiga skenario peningkatan fasilitas di Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP menjelang Angkutan Lebaran 2023. Skenario pertama, ASDP melakukan peningkatan fasilitas melalui penambahan lahan parkir di Lahan Munic Cikuasa Atas (untuk area di luar pelabuhan) dan penambahan lahan parkir di 8 (delapan) titik lokasi di dalam Pelabuhan Merak yakni melalui pembelian lahan dan pembongkaran kantor ASDP (untuk area di dalam pelabuhan).

Dampak dari skenario itu kapasitas Pelabuhan Merak akan bertambah, kurang lebih sebanyak 1.840 unit kendaraan kecil, katanya.

Skenario kedua (ruang lingkup sinergi antarintansi), perluasan 1 (satu) arah jalan arteri Cikuasa Atas, lalu upaya pemindahan stasiun KA Pelabuhan Merak dimana KA lokal akan berhenti di Stasiun Cilegon, dan perjalanan penumpang yang akan menyeberang dilanjutkan dengan DAMRI ke Pelabuhan Merak.

Pemindahan stasiun tentu akan mendorong layanan logistik semakin efektif karena berdampak positif, dimana angkutan logistik semakin dekat menjangkau Krakatau Steel dan Ciwandan (rute logistik).

Dengan skenario kedua, menurut Shelvy, peningkatan fasilitas untuk di luar pelabuhan adalah melalui pengoperasian Pelabuhan Ciwandan dan jalan arteri Cikuasa Atas diperlebar satu arah sejumlah 3,5 meter ke Arah Merak. Sementara peningkatan fasilitas di dalam pelabuhan ASDP adalah pengoperasian Dermaga 1 sebagai Eksekutif 2, penambahan lahan parkir menjadi delapan lokasi melalui pembelian lahan, pembongkaran dan pemindahan kantor ASDP, relokasi KSKP & workshop, serta pengoperasian tug boat.

Dampak atas skenario kedua, kapasitas Pelabuhan Merak akan bertambah kurang lebih 1.840 unit kendaraan kecil dan aksesibilitas jalan arteri Cikuasa Atas ke arah Merak bertambah satu lajur dan bahu jalan, yang setara kurang lebih 760 unit kendaraan kecil. Adapun skenario kedua ini bisa berhasil dengan adanya dukungan dan kerjasama antar instansi demi terwujudnya layanan angkutan publik yang terintegrasi, tertib, lancar, dan selamat.

Terakhir, untuk skenario ketiga (ultimate) Stasiun KA Merak sudah dipindah ke lokasi baru dan jalan arteri Cikuasa Atas dan Bawah diperluas dua arah. Dengan skenario ini, maka peningkatan fasilitas di luar pelabuhan ASDP adalah pengoperasian Pelabuhan Ciwandan, penambahan jalan arteri Cikuasa Atas & Bawah selebar 3,5 meter dua arah, dan adanya penambahan fasilitas timbangan kendaraan.

Sementara, di dalam pelabuhan penambahan kapasitas Dermaga 1 sebagai layanan eksekutif kedua, penambahan parkir di delapan lokasi, dan pengoperasian tug boat.

Dengan skenario terakhir, maka kapasitas Pelabuhan Merak akan bertambah sekira 1.840 unit kendaraan kecil dan aksesibilitas jalan arteri bertambah dua lajur dan bahu jalan yang setara 1.520 unit kendaraan kecil.

Shelvy merinci penambahan lahan parkir yang bisa dilakukan antara lain melalui relokasi Stasiun KA Merak, yang mampu menampung tambahan sekira 1.000 unit kendaraan kecil, pembongkaran dan pemindahan Kantor Cabang ASDP Merak dengan tambahan 150 unit kendaraan kecil, dan alih fungsi lahan drop zone penumpang reguler dengan potensi tambahan parkir 360 unit kendaraan kecil. Selain itu, sejumlah eks lahan warga juga akan dijadikan lahan parkir dengan potensi tambahan 650 unit kendaraan kecil.

Menurut dia, berdasarkan rapat dengan Pemprov Banten, terdapat beberapa potensi pengembangan lahan untuk buffer zone
di luar area pelabuhan antara lain penyediaan lahan di KM 89 dan KM 97, serta perluasan titik buffer zone di KM 68.

Menurut dia, beberapa fungsi rest area sebagai pendukung angkutan penyeberangan adalah menjadi buffer zone sebagau area untuk melakukan screening muatan bahan berbahaya dan juga screening tiket pengguna jasa yang akan menyeberang agar sesuai dengan jadwal serta menjamin aspek safety terkait dengan ketepatan data manifes. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini