Roda Pemerintahan di Lamtim Ditengarai Tidak Sesuai Rel

0
649

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Roda Pemerintahan di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) saat ini ditengarai tidak berjalan sesuai rel ( berdasarkan Perda, Red). Misal, realisasi anggaran tak berjalan sebagaimana mestinya dan berbagai kebijakan pemerintah merubah anggaran dari peruntukannya.

Persoalan realisasi anggaran, Kabupaten Lampung Timur sejak Tahun Anggaran (TA) 2021 hingga TA 2022, telah terjadi berbagai penyimpangan, tidak sesuai APBD.

Seorang aktivis daerah itu menyampaikan harapannya kepada DPRD setempat untuk menggunakan hak interplasi.

‘Karena persoalan sudah semakin semrawut, DPRD harusnya berbuat sesuatu untuk mengingatkan kepala daerah, berbeda dengan raja yang kesemuanya dapat dia lakukan dan laksanakan semaunya, tapi ini pemerintahan,” kata Fauzi Ahmad, ketua Gerakan Cinta (GENTA) Lampung Timur, saat menjumpai anggota DPRD di Gedung Dewan setempat, Jumat (27/1/2023) siang.

Menurut dia, kondisi pemerintahan di kabupaten itu semakin memprihatinkan, APBD tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

“Contohnya, mengapa kami bisa bilang ada dugaan pelanggaran terhadap Perda APBD, tahun 2021, anggaran konsultan pengawas yang tidak cair, padahal itu lelang dan konsultan telah melaksanakan kerja sesuai kontrak. Anggaran Siltap dan lembaga desa lain, batalnya pembangunan icon dan ada banyak lagi lain, Realisasi perubahan itu dilaksanakan dengan peraturan bupati, pertanyaanya, bolehkah aturan itu melampaui aturan di atasnya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif, tidak menampik saat diminta tanggapannya, perihal ada beberapa item dalam APBD, baik TA 2021 ataupun TA 2022, realisasinya tak berjalan sebagaimana mestinya.

“Betul, APBD yang sudah disahkan lembaga legislatif dan eksekutif itu, melalui berbagai tahapan dan proses penataan panjang dan masing-masing rupiah yang tertuang pada dokumen anggaran telah disusun sesuai peruntukan, artinya anggaran itu final, ndak boleh dirubah-rubah dengan sendiri, apabila ada perubahan harus dengan persetujuan DPRD, memang akhir-akhir ini terjadi perubahan itu, dan itu tentu telah menabrak Perda APBD,” kata Ali Johan Arif kepada wartaalan.com. usai memimpin rapat dengan Apdesi.

Ali Johan Arif mengaku belum dapat berbuat banyak karena persoalan tersebut tidak pernah dibawa ke gedung parlemen yang dipimpinnya saat ini.

“Tentu ada harapan dari teman-teman agar kami di dewan ini menggunakan hak kami, misalnya interplasi, tetapi tidak kami lakukan, karena,m persoalan itu tidak dibawa kesini, kami tentu akan menindak lanjuti apabila persoalan sampai ke lembaga DPRD, jadi bukan kami legislatif ini cari-cari,” katanya.(fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini