Saksi Suap PMB Unila Akui Terima Rp 800 Juta

0
332
Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar saat menjadi saksi pada kasus suap pemberian mahasiswa baru (PMB). Bandarlampung, Selasa, (17/1/2023). (ant)

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar mengakui menerima uang Rp 800 juta dari orang-orang yang menitip untuk sanak saudaranya diluluskan masuk ke perguruan tinggi tersebut.

“Total saya terima Rp 800 juta tapi yang dikasih ke rektor (Karomani) Rp 650 juta,” kata Asep Sukohar, pada persidangan pembuktian kasus suap Unila, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan, uang Rp 350 juta tersebut didapatkan dari kawannya di IDI Lampung yang ingin anaknya masuk ke Unila, kemudian Rp 300 juta dari wakil dekan Fakultas Kedokteran Unila dan Rp 150 juta dari tetangga yang juga ingin menitipkan anaknya untuk masuk ke Unila.

“Uang dari kawan saya di IDI Lampung yang Rp 350 juta itu diterima cash dua kali. Pertama Rp 300 juta dan kedua Rp 50 juta. Pada penerimaan pertama saya lapor ke pak rektor (Karomani) ada uang yang dipakai untuk tim kesehatan Muktamar NU di situ ada diskusi kemudian pak rektor bilang ya ambil saja Rp 100 juta,” kata dia.

Kemudian, dalam persidangan itu juga Asep mengatakan, memakai uang suap titipan PMB dari tetangganya Rp 50 juta guna kepentingan Perhimpunan Dokter (PD) NU Lampung.

“Jadi setelah pengumuman Unila tetangga saya datang mengucapkan terimakasih dan memberikan uang tahap pertama Rp100 juta, kemudian tahap kedua Rp 50 juta disusul wakil dekan Fakultas Kedokteran menyerahkan uang Rp 300 juta,” katanya.

Ia mengakui, dari dua orang tersebut mengumpulkan uang Rp 450 juta.

“Dari total Rp 450 juta tersebut, hanya Rp 400 juta disetorkan kepada Karomani melalui Budi Sutomo dan Rp 50 juta saya berikan untuk kepentingan Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama,” ujar dia

Dia mengatakan, pengumpulan uang tersebut berdasarkan perintah Karomani yang ingin membangun gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

“Jadi pak rektor pernah ngomong ke saya seperti ini. Kang, bisa bantu, itu sedang bangun LNC, kemudian saya tanya? maksudnya bantu apa pak rektor? bantu dana, kemudian saya balik tanya dana apa? jawab pak rektor Cari,” ujarnya.

Tiga wakil rektor Unila menjadi saksi terhadap tiga terdakwa kasus suap PMB Unila tahun 2022.

Tiga wakil rektor yang menjadi saksi, Warek II Unila Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Prof, Asep Sukohar, Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Yulianto, dan Warek IV Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung Prof. Suharso.

Terdakwa Rektor Unila nonaktif Prof, Karomani menjalani sidang bersama terdakwa lainnya yakni Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dan M. Basri selaku ketua Senat Unila.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka yang terdiri atas tiga selaku penerima suap, Prof, Dr, Karomani (rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan masih dalam proses menjalani sidang. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini