Bupati Lamsel Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kanwil DJP Bengkulu Lampung

0
232

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) melaksanakan penandatanganan kesepakatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung serta Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, di Ruang Kerja Bupati setempat, Kamis (29/12/2022).

Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT. Telekomunikasi Lampung.

Penandatanganan yang dilakukan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik pada Mall Pelayanan Publik kabupaten itu.

Mengawali penandatanganan, Nanang Ermanto mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kanwil Kemenkumham Lampung serta PT. Telekomunikasi Lampung.

“Saya mengucapkan selamat datang ke Lampung Selatan, hari ini kita patut bersyukur karena merupakan keinginan mempunyai MPP untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Dia mengatskan, penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan untuk kepentingan suatu bangsa terutama kepentingan masyarakat.

“Hari ini kita sama-sama akan menandatangani Nota Kesepakatan untuk kepentingan suatu bangsa terutama untuk pemerintah daerah yang mengoptimalkan bagaimana pajak-pajak restribusi daerah benar-benar bisa dimanfaatkan dengan benar untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

“MPP, Januari 2023 sudah bisa resmikan dan dengan adanya penandatanganan ini mudah-mudahan masyarakat merasakan bentuk keseriusan kita dalam meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan,” ujarnya.

Usai penandatanganan selesai, dia berserta rombongan dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kanwil Kemenkumham Lampung serta PT. Telekomunikasi Lampung melihat lokasi Mall Pelayanan Publik. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini