Pemkab Lamsel Gelar Pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting

0
176

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung (Pemkab Lamsel) menggelar pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting, di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat, Rabu (28/12/2022).

Hadir dikesempatan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bidang Keuangan Setdakab, Syamsiah, Ketua Penguatan Kapasitas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Winarni Nanang Ermanto dan jajaran terkait lainnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) setempat, Rika Wati mengatakan, dalam rangka diseminasi audit stunting merupakan kali kedua, baik di Kecamatan Natar maupun di Kecamatan Kalianda.

Audit kasus stunting merupakan prioritas rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting di Indonesia, yang tertuang dalam peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia, ujarnya.

Menurut dia, tim audit stunting dibentuk dan disahkan melalui surat keputusan pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Lampung Selatan, pada 3 Oktober 2022 yang secara umum bertujuan mencari penyebab terjadinya stunting dan rencana tindak lanjut dalam antisipasi kejadian serupa.

Pada 9 Desember 2022, tim audit status stunting sudah melakukan identifikasi dan manajemen audit di Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, dengan memiliki beberapa sasaran, katanya.

Harapannya, kegiatan kajian hasil dari tim pakar dapat sama-sama ditindaklanjuti untuk yang lebih baik dan bebas stunting, kata dia.

Sementara, Ketua TPPS kabupaten itu, Winarni Nanang Ermanto mengatakan, dalam pertemuan diseminasi audit kasus stunting harus menetapkan satu persepsi.

“Kita disini sama-sama menetapkan satu prespsi, dalam membahas kriteria stunting itu apa dan kita menjadi satu pembahasan, tidak semua yang pendek itu merupakan ciri stunting, jadi memang mempunyai kriteria khusus yang dinamakan stunting jadi pembahasan kita sudah ditetapkan,” katanya. (amar/kmf:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini