PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Sekira 70 peserta terdiri dari 38 kepala sub Bagian Umum dan Kepegawaian dari seluruh OPD dan kecamatan, serta 32 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, di Gadingrejo, 7-9 November 2022.
Menghadirkan narasumber Kabid Pengembangan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharyati dan Auditor Kepegawaian Ahli Pertama Fandi Yanuar Rahman serta intern BKPSDM Kabupaten Pringsewu, kegiatan dibuka Sekretaris Daerah kabupaten setempat Heri Iswahyudi mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.
Heri Iswahyudi mengatakan, seorang pejabat atau ASN harus memahami aturan-aturan kepegawaian yang ada, sehingga jika paham aturan, selanjutnya aturan itu harus ditaati dan bukan untuk dilanggar.
Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi, menyampaikan kepada rekan-rekannya di kantor terkait yang disosialisasikan tersebut, katanya.
Selain itu, kata dia, seorang ASN juga harus meningkatkan kompetensi, agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, di samping meningkatkan integritas.
Seorang ASN menikmati posisinya di manapun, dan niatkan sebagai ibadah, agar semuanya berpahala, ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pringsewu Judi Muljana, mengatakan tujuan sosialisasi tersebut meningkatkan wawasan serta memberikan penjelasan mendalam tentang kebijakan kepegawaian sesuai UU ASN dan Disiplin Aparatur serta Penilaian Kinerja PNS.
Sasaran yang diharapkan, selarasnya sasaran unit kerja ke dalam sasaran kinerja individu yang nantinya menjadi dasar pengukuran, pemantauan serta penilaian kinerja, katanya.(ade)