BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung menyatakan 2.947 penyandang disabilitas keluarga tunggal di daerah itu akan menerima bantuan permakanan.
Kuota penyandang disabilitas tunggal di Lampung yang menerima bantuan permakanan sekira 2.947 dari 98.934 orang secara nasional, ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, di Bandarlampung, Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan, bantuan permakanan tersebut, diberikan dengan besaran Rp21.000 per hari bagi penerima manfaat.
“Ini tidak hanya diberikan kepada penyandang disabilitas, program ini juga menyasar lansia tunggal di Lampung,” katanya.
Ia mengatakan, bantuan permakanan tersebut diberikan setiap hari, berupa makanan siap konsumsi dua kali pengiriman selama 31 hari.
Nanti menu makanannya akan berbeda-beda dalam jangka waktu 10 hari dan unsur dari makanan itu sudah diatur, yakni ada nasi, sayur, lauk bisa hewani atau nabati, buah dan mineral. Semua sesuai dengan rekomendasi dari ahli gizi atau tenaga kesehatan, katanya.
Menurut dia, nantinya penyediaan dan distribusi makanan dilakukan kelompok masyarakat (Pokmas) berdasarkan surat keputusan camat.
Nanti kemasan makanan tidak akan menggunakan styrofoam, dan kriteria penerima tergolong dalam kelompok masyarakat kurang mampu, terdaftar dalam DTKS, katanya.
Selanjutnya, tinggal di rumah sendirian tanpa anggota keluarga atau kartu keluarga tunggal. Untuk penerima lansia berusia di atas 80 tahun.
Selain itu, juga bukan penerima pensiunan, dan memiliki NIK atau nomor kartu keluarga yang sudah dipadupadankan dengan data Dukcapil, ujar dia.
Kementerian Sosial mengalokasikan dana Rp55 miliar untuk bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas berupa permakanan dengan target sekira 84.434 keluarga penerima manfaat (KPM).
Sedangkan tercatat secara nasional jumlah lansia berusia lebih dari 80 tahun calon penerima bansos sebanyak 334.023 orang. Kemudian, ada 946.863 anak yatim piatu dan 98.934 orang penyandang disabilitas. (*)