Bukan Lagi Limbah B3, FABA Bisa Dimanfaatkan Membangun Rumah Layak Huni

0
647

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah sisa pembakaran batubara, kini bisa dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat dan dapat mendukung pembangunan di suatu daerah. Pembuatan batako dari FABA yang dapat digunakan membangun rumah.

Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan pada tanggal 2 Februari 2021, yang menetapkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto bersama General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Sebalang Dwi Suprianto, di Ruang Vidcon, Rumah Dinas Bupati setempat, Jumat (14/10/2022).

GM PT PLN (Persero) UPK Sebalang Dwi Suprianto mengatakan, dalam satu hari PT PLN (Persero) UPK Sebalang bisa menghasilkan FABA sekira 100 ton. Jika diakumulasikan selama satu bulan penuh, maka FABA yang dihasilkan bisa mencapai 3.000 ton.

Hal inilah, yang kemudian dimanfaatkan PT PLN (Persero) UPK Sebalang untuk membantu pembangunan di daerah, yaitu dengan mengelola limbah sisa pembakaran batubara menjadi campuran pembuatan material bangunan. Seperti, paving, batako, dan campuran beton.

“Kami menghasilkan FABA sekira 100 ton per hari, kalau sebulan itu bisa sampai 3.000 ton. Jadi, selama ini yang yang sudah kami manfaatkan sebagai landasan jalan sebelum dibeton juga sebagai campuran beton jalan dan sebagai campuran bahan pembuatan batako,” ujarnya.

Menurut Dwi, pihaknya juga telah membuat jalan percontohan dan rumah percontohan yang menggunakan campuran dari limbah sisa pembakaran batubara, yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya sekitaran PLTU PT PLN (Persero) Sebalang.

Dia mengatakan, pemanfaatan FABA sebagai bahan material bangunan juga menguntungkan karena bisa menghemat biaya material, serta waktu, dan tenaga kerja karena durasi pengerjaannya lebih cepat.

“Sudah ada jalan desa jadi lebar sekitar 4 meter panjang sekitar 400 meter, itu betonnya dan landasan sebelum beton itu sudah kamil gunakan fly ash juga. Untuk rumah percontohan, batakonya itu pakai fly ash juga membuatnya. Karena memang fly ash hasilnya lumayan banyak, sekira 80 persen. Sedangkan, bottom ash hanya 20 persen,” ujarnya.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi atas inovasi yang telah dilakukan PT PLN UPK Sebalang, mengenai pemanfaatan FABA yang diubah menjadi berbagai produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi.

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempunyai program bedah rumah non APBD, yang bisa dikolaborasikan dengan inovasi pembuatan berbagai produk berupa material bangunan hasil pemanfaatan FABA yang dilakukan PT PLN (Persero) UPK Sebalang.

“Saya juga tertarik dengan batako FABA, kami masih sangat butuh program bedah rumah, sekarang kami bisa cetak batako sendiri, nanti kerjanya gotong royong, tapi ketidakmampuan kami itu ada di biaya, anggaran terbatas, apalagi situasi sekarang seperti ini,” ujarnya.

“Kalau PT PLN (Persero) Sebalang ada program itu, kami bisa mengajukan permohonan untuk saudara kami yang tak layak huni. Pemerintah tanpa kemitraan dengan perusahaan tidak akan mampu mengcover semuanya,” kata dia.

Dalam audiensi tersebut juga turut dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan mesin cetak paving blok yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan GM PT PLN (Persero) UPK Sebalang Dwi Suprianto. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini