Rapat Paripurna DPRD, Bupati Lamsel Sampaikan Rancangan APBD TA 2023

0
206

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD setempat secara virtual, Kamis (6/10/2022).

Nanang menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Ia didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan kepala perangkat daerah. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda setempat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, serta dihadiri 35 anggota Dewan secara langsung atau virtual.

Diawal penyampaiannya, Nanang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat tersebut.

Dalam rapat paripurna itu, Nanang menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah TA 2023.

Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp. 2.195.687.343.069,00.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp. 342.201.712.069,00, dan Pendapatan Transfer ditargetkan Rp 1.853.485.631.000,00, katanya.

Dalam Nota Keuangannya, Nanang juga menjelaskan mengenai Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diproyeksikan Rp.2.189.812.343.069,00.

Belanja Daerah diproyeksikan Rp. 2.189.812.343.069,00 yang terbagi dalam Belanja Operasi direncanakan Rp.1.487.350.804.438,00, Belanja Modal Rp. 268.816.818.631,00, Belanja Tidak Terduga Rp. 9.639.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan Rp. 424.005.513.000,00, ujarnya.

Menurut dia, pengalokasian anggaran tersebut telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Arah dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang terlampir dalam Nota Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini.

Untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan Rp. 15.000.000.000,00. Anggaran itu bersumber dari perkiraan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran sebelumnya.

Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan proyeksi terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2022, untuk mengetahui SiLPA secara pasti harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, ujarnya.

Dari sisi pengeluaran, Tahun Anggaran 2023 Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan Rp.4.000.000.000 untuk penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 tahun 2021.

Serta Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo Rp.16.875.000.000,00.

Terdapat pembiayaan netto Rp. -5.875.000.000,00. Namun juga terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja Rp.5.875.000.000,00 sehingga tidak terjadi defisit, katanya.

Usai mendengarkan Nota Keuangan, delapan Fraksi yang di DPRD setempat menyampaikan pandangan umumnya.

Berbagai masukan, arahan dan saran disampaikan terkait Raperda dimaksud.

Secara berturut-turut, masing-masing fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (hen/nta/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini