Pembayaran Gaji AAPD Lampung Timur Belum Menyelesaikan Masalah

0
1260
Mansyur Syah, kadis Kominfo Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Digelontorkanya gaji perangkat dan kepala desa se-Lampung Timur melalui Anggaran Dana Desa (ADD) sekira Rp23 miliar, Selasa (20/9/2022), ternyata belum menyelesaikan persoalan. Betapa tidak, anggaran tersebut semestinya jadi satu dengan insentif aparatur pemerintahan desa.

Para awak media sedikit kecewa terhadap M. Jusuf, sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, usai rapat dengan pimpinan DPRD, M Jusuf enggan menanggapi wawancara wartawan, dan meminta kepada para awak media, agar meminta keterangan resmi dari kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Meski mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Mansur Syah tidak dapat menjelaskan lebih detail atas beberapa pertanyaan wartawan, lantaran tidak faham dan hanya mengikuti petunjuk pimpinan.

Pertanyaan wartawan muncul justru setelah mendengarkan penjelasan Kadis Kominfo saat konfrensi pers Selasa ( 20/9/2022), anggaran untuk membayar gaji perangkat dan kepala desa (Siltap) tersebut, uang dari kas yang berasal dari APBD Murni tahun 2022.

Melalui hubungan telepon WhatsApp, Ketua Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD)
bertindak sebagai koordinator dan penanggung jawab. Ibrahim Restusaka menyampaikan keperihatinannya atas sikap pemimpin daerah Lampung Timur.

“Wajar kalau kami bilang pimpinan Daerah Lampung Timur saat ini zolim terhadap rakyatnya, gaji perangkat desa atau insentif para aparatur pemerintahan desa itu sangat dibutuhkan karena sudah menyangkut urusan perut, kami tentu akan melawan, pemerintah itu ada mestinya buat mensejahterakan rakyatnya, bukan sebaliknya,” kata Ibrahim.

Via WhastApp Ibrahim juga menyampaikan jawaban hasil koordinasi dan konfirmasi aparatur pemerintahan desa dengan Irjend Kementerian Dalam Negeri.

“Jawaban dari Irjend Kemendagri, saat ini lembaga itu sedang melakukan evaluasi, dan kami diminta bersabar,” katanya. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini