LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Paripurna DPRD dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang perubahan APBD Lampung Timur Tahun 2022, duafraksi, PKS dan Partai Demokrat, tetap sepakat menolak kenaikan harga BBM.
Pernyataan sikap itu disampaikan Nyoman Sariyase saat menjadi juru bicara dari fraksi Partai Demokrat pada saat penyampaian pandangan fraksi atas penyampaian raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) tahun 2022, Jumat (9/9/2022) di Aula Utama DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan penolakan terhadap kenaikan BBM tersebut kesepakatan dari partai.
Hal itu wajib dilakukan karena kenaikan BBM sangat terdampak pada kesengsaraan rakyat, sampai ke tingkat desa, ujar Teguh Suyatman.
Berbeda dengan Fraksi Partai Demokrat. Fraksi PKS menyampaikan penolakannya secara bersamaan dengan seluruh anggota DPRD dari fraksi maju ke depan dengan membawa selebaran yang bertuliskan “PKS MENOLAK KENAIKAN BBM BERSUBSIDI”.
Aksi penolakan itu dilakukan usai jubir fraksi menyampaikan pandangannya atas penyampaian raperda tentang perubahan APBD tahun 2022. (fir)