Gelar Reses II, Anggota Dewan Lamsel Siap Bantu Warga

0
194

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Bambang Irawan Gelar Reses kedua di kantor Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Jumat (26/8/2022).

Setiap masa persidangan terdiri masa sidang dan masa reses. Di masa reses para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga untuk menyerap informasi dan aspirasi.

Hadir pada kegiatan itu Kepala Desa Pematang Pasir, Zainal Fatoni, aparatur desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan warga setempat.

Bambang Irawan mengatakan, reses
merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan warga melalui kunjungan kerja secara berkala.

“Merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin setiap masa reses,” ujarnya

Menurut dia, masa reses merupakan masa para anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya yaitu Dapil III (Penengahan, Ketapang, Bakauheni, Sragi) untuk menjaring, menampung aspirasi.

Bersilaturahmi dan menyerap aspirasi dan pengaduan warga guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, katanya

Pada kesempatan tersebut, seorang warga menyampaikan keluhan tentang belum terealisasinya pembangunan jalan penghubung antara Desa Brundung dengan Pematang Pasir dan terkait BPJS gratis untuk warga yang kurang mampu.

Menanggapi hal tersebut, Bambang menjelaskan usulan itu terkendala anggaran yang dialihkan untuk penanganan dampak Covid-19.

“Untuk jalan Penghubung Brundung-Pematang Pasir, tahun ini sudah masuk dan in syaa Allah teralisasi,” kata dia.

Sedangkan Untuk BPJS kesehatan, menurut dia, kuotanya sedikit dan bagi warga yang telah terdaftar hanya menggunakan KTP saja.

Namun bila ada warga sekitar yang masuk rumah sakit tapi tak memiliki kartu BPJS kesehatan dan dalam keaadan darurat, Bambang meminta menginformasikan langsung hal tersebut padanya.

“Bila ada warga yang masuk rumah sakit namun tidak memiliki kartu BPJS kesehatan maka kontak saja kami. Nanti akan kami sampaikan langsung ke pihak rumah sakitnya. BPJS kesehatan menyusul dibuat dari desa dengan persyaratan administrasi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga,” ujar ketua Komisi I DPRD. (hen/amar/dbs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini