LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Sekda Lamsel) Thamrin melantik pejabat Pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemkab setempat, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati, Rabu (10/8/2022).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berlandaskan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor :821.22-24/549-552/V.05/2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator Eselon III, dan Jabatan Pengawas Eselon IV.
Pejabat yang dilantik 14 orang, 3 pejabat administrator dan 11 pejabat pengawasan serta 2 pejabat administrator yang mendapat amanah sebagai pelaksana tugas.
Menurut Thamrin, pelantikkan pejabat dalam suatu sistem pemerintahan merupakan hal yang biasa. Merupakan penyegaran dan upaya perubahan ke arah yang lebih baik.
Untuk itu kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang baik menjadi klasifikasi utama dalam mengangkat dan memberhentikan pejabat dengan tetap mempertimbangkan kriteria yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ucapnya.
Dia mengatakan, para pejabat administrator dan pejabat pengawas yang telah dilantik hendaknya berkerja penuh tanggungjawab serta memberikan kinerja yang terbaik, dimulai dengan memahami tupoksi serta dokumen perencanaan yang ada di instansi sehingga mengerti apa yang menjadi target serta indikator kinerja utama di dalam instansi tersebut.
Bangun sinergi dan kekompakkan sehingga tugas apapun, seberat apapun dapat diemban dengan baik. Jadilah teladan di lingkungan kerja, tunjukkan bisa memberikan sumbangsih yang positif melalui kerja cerdas dengan hasil nyata, katanya.
Dia meminta senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada Instansi masing-masing.
Seluruh pejabat administrator dan pengawas yang dilantik, menjaga nama baik diri dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan menghindari berbagai bentuk penyimpangan, yang akan berdampak negatif bagi keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat secara luas.
Tingkatkan terus semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki, serta terus mengupayakan penyempurnaan dan perbaikkan kerja agar yang lakukan tidak terjebak dalam sebuah situasi yang bersifat rutinitas, ujarnya. (hen/amar/kmf)