Rapat Paripurna DPRD, Bupati Lamsel Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD TA 2023

0
124

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar KUA PPAS APBD TA 2022 tersebut kepada DPRD pada rapat paripurna yang diselenggarakan secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Senin (18/7/2022).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki, serta dihadiri 35 anggota Dewan secara langsung atau virtual.

Turut hadir, perwakilan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Thamrin beserta para pejabat utama dan kepala perangkat daerah.

Nanang mengatakan, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam penyusunan KUA dan PPAS, kami mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023,” katanya.

Pada kesempatan tersebut dia juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan Rp 2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer.

Ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp 2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp 343.510.956.000,00 dan Pendapatan Transfer diproyeksikan Rp.1.853.485.631.000,00, kata dia.

Untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan Rp 2.191.121.043.069,00 untuk berbagai program prioritas.

Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada 2023 diprioritaskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan penurunan tingkat pengangguran, katanya.

Untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp. 15.000.000.000,00 serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan

Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp. 15.000.000.000,00 yang diproyeksikan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan Maju Rp 4.000.000.000,00 dan pembayaran Cicilan Pokok Utang kepada PT. SMI Rp 16.875.000.000,00, ujar dia.

Nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.

“Semoga semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Sehingga menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan lebih baik pada masa yang akan datang,” tuturnya.

Sementara itu, delapan fraksi menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023. (hen/amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini