Pemkab Lamsel Tandatangani Perubahan Kedua Perjanjian Pinjaman PEN pada PT. SMI

0
231

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menandatangani Perubahan Kedua Perjanjian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Penandatanganan Pinjaman PEN dilakukan antara Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI Faaris Pranawa secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Jumat (15/7/2022).

Kegiatan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin serta sejumlah pejabat di lingkup pemkab setempat, Nanang melakukan penandatanganan dari kediamannya, di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjungbintang.

Penandatanganan perpanjangan masa penarikan pinjaman daerah tersebut dilaksanakan dalam rangka menunjang program PEN, dengan mengoptimalkan potensi usaha.

Menurut Nanang, dana pinjaman itu digunakan untuk membiayai peningkatan jalan koridor di wilayah itu yang telah dimulai sejak dilaksanakannya 30 Juni 2022.

Adapun, peningkatan jalan koridor yang dibangun yaitu Sp. Serdang – Jatibaru – Talang Jawa – Batas Lampung Timur sepanjang 20,61 kilometer dengan nilai kontrak Rp.43.450.023.152,58.

Kemudian, peningkatan Jalan Koridor Sidomulyo – Sidoarjo – Bumidaya – Palas sepanjang 28,75 Kilometer dengan nilai kontrak senilai Rp.45.480.098.770,42. Sehingga total biaya keseluruhan keseluruhan Rp.88.930.121.932,00.

“Kegiatan tersebut telah mulai dilaksanakan dengan  pelaksanaan ground breaking pekerjaan 30 Juli 2022. Saat ini dalam proses pelaksanaan pekerjaan serta ditargetkan selesai Desember  2022, ujarnya.

Sementara, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI Faaris Pranawa mengapresiasi kreatifitas serta inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dalam meningkatkan perekonomian daerah akibat dampak Covid-19.

“Pinjaman itu kami laksanakan untuk mendukung PEN dan karena Covid-19, kami mengetahui kapasitas pemda terganggu dan kami mengapresiasi kreatifitas untuk mengakses pinjaman ini, sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Faaris berharap, melalui perpanjangan masa penarikan pinjaman daerah hingga 31 Desember 2022 mendatang, proyek jalan yang sedang berlangsung terealisasi dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat optimal.

“Kami menyadari pemerintah daerah memiliki isu di lapangan yang harus dihadapi, sehingga kami mengupayakan persetujuan ini sehingga akhirnya dilakukan perpanjangan hingga 31 desember 2022. Kami berharap, proyek dapat direalisasikan dengan baik dengan tata kelola yang optimal sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Lampung Selatan, guna memonitoring serta melihat perkembangan pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang sedang dilaksanakan.

“Kami menyadari upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Istimewanya pinjaman ini adalah menggunakan fasilitas dari bank dunia sehingga tata kelolanya ini mengikuti standar yang ditetapkan di dunia. Untuk itu, nantinya kami akan melakukan kunjungan kerja untuk memonitoring dan melihat perkembangan di lapangan,” katanya. (hen/amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini