Pemerintah Perlu Tingkatkan Program Penggunaan Produk Dalam Negeri

0
109

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Guna pemberdayaan industri dalam negeri, pemerintah perlu meningkatkan Program Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), kata Penjabat Bupati Pringsewu, Lampung, Adi Erlansyah saat membuka Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa (katalog elektronik lokal)Tahun 2022 di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (29/6/2022).

Menurut dia, implementasi P3DN dinilai dapat memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas, barang dan jasa yang dihasilkan akan memperkuat struktur industri sehingga mampu bersaing secara mandiri di pasar internasional.

Adi Erlansyah mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden No: 8 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, sasaran dalam lima tahun untuk memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, meningkatnya daya dukung dan kualitas sumberdaya ekonomi yang berkelanjutan, serta meningkatnya nilai tambah, lapangan kerja, investasi, ekspor dan daya saing perekonomian.

Terlebih, katanya, pemerintah menargetkan tahun 2022, pengadaan barang dan jasa pemerintah 80 % sudah melalui katalog elektronik.

Terselenggarannya katalog elektronik yang transparan dan terbuka, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kinerja mitra pelaku usaha dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang kompetetif, mendorong pengembangan mutu produk dan diperolehnya harga produk yang wajar, katanya.

Sebagai wujud tanggung jawab peningkatan penggunaan produk dalam negeri, kata dia, Pemkab Pringsewu telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan melibatkan OPD terpilih 14 Maret 2022, terdiri tiga bidang, sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta fasilitasi perbedaan penafsiran tingkat komponen dalam negeri.

“Saya berharap melalui bimtek akan semakin meningkatkan kapasitas pengguna anggaran yang merangkap PPK, kelompok kerja, dan pejabat pengadaan dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa di OPD masing-masing, sehingga menjadi lebih siap secara teknis untuk menerapkan katalog elektronik lokal, dengan demikian pelaksana pengadaan semakin dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang berkualitas, transparan dan kredibel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pringsewu Handri Yusuf mengatakan, sosialisasi diadakan selama dua hari dengan peserta PPK serta pejabat pengadaan dan penyedia barang dan jasa dari seluruh OPD dengan narasumber M.Yusron dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.

Dia mengatakan, terdapat 10 kategori etalase untuk pendaftaran produk e-Katalog Kabupaten Pringsewu, penyedia alat tulis kantor (25 produk), penyedia produk makanan dan minuman (60 produk), penyedia bahan pokok (0 produk), penyedia pakaian dinas dan kain tradisional (1 produk), penyedia jasa kebersihan (7 produk), penyedia jasa keamanan (0 produk), penyedia service kendaraan (0 produk), penyedia bahan material (0 produk), penyedia aspal (0 produk) dan penyedia beton ready mix (0 produk).

Diharapkan akan terus meningkat, sehingga dalam implementasinya OPD Kabupaten Pringsewu melakukan belanja barang seperti makan minum, alat tulis kantor dan barang lainnya melalui e-Katalog lokal, katanya.

Hadir pada pembukaan sosialisasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan, Inspektur Andi Purwanto dan para kepala OPD Kabupaten Pringsewu. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini