DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Penya9o9jh kmpaian Rekomendasi LKPJ Bupati

0
117

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daergah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rapat Paripurna secara virtual, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Kamis (14/4/2022).

Rapat paripurna digelar dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki.

Sementara, Rapat Paripurna itu dihadiri 41 anggota DPRD dengan rincian, 21 orang hadir secara fisik dan 20 orang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Bupati setempat Nanang Ermanto bersama Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa dan anggota organisasi 99999 okkk Forkopimda, sekretaris daerah serta kepala OPD mengikuti Rapat Paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat.

Mengawali penyampaian hasil rekomendasi Tim Pansus terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan, Ketua Pansus DPRD Asmara menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran pemkab. Pada 2021 penyerapan APBD Lampung Selatan mencapai 95,90 persen.

DPRD merekomendasikan agar Pemkab Lampung Selatan mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, panatausahaan dan pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Berkenaan dengan penyerapan belanja daerah tahun anggaran tahun 2021 yang mencapai 95,90 persen, adanya perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya dan mendapatkan peringkat ketiga evaluasi penyeraparan APBD. Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut,” katanya.

Pada kesempatan itu, Asmara juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Berkenaan dengan penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK.

Sehubungan dengan tidak ada pengangkatan Honda dan dialihkan ke PPPK agar pemerintah daerah memberikan solusi terhadap pegawai Honda yang tidak terakomodasi dalam perekrutan PPPK. Sehingga tidak lemahkan dalam hal perekrutan PPPK tersebut perlu dipertimbangkan dan evaluasi bagi tenaga honor yang telah mengabdi belasan tahun, ujarnya.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih kepada DPRD Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik.

Terimakasih kepada seluruh jajaran, pimpinan, ketua DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan ini, ujarnya.

Nanang mengatakan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran, dan rekomendasi DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada warga.

“Mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD dan Pansus yang telah memberikan masukan, saran dan rekomendasi untuk kami lebih baik lagi ke depan. In syaa Allah, masukan dan rekomendasi yang telah diberikan kepada kami, mudah-mudahan dapat segera kami realisasikan,” kata Nanang. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini