Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Penanganan Pasca Bencana

0
100

PRINGSEWU, wartaalam.com –  Sebagai upaya memberikan pemahaman kepada warga maupun stakeholders terkait penanganan pasca bencana, Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung mengadakan Sosialisasi Penanganan Pasca Bencana – Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna).

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BPBD dan Dinas PUPR Pringsewu, diikuti 180 peserta, terdiri dari 60 orang utusan pekon, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, PKK serta Satuan Linmas, dibuka Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di Balai Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Selasa (15/2/2022).

Wabup Pringsewu Fauzi mengatakan berdasarkan UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, warga, dan swasta yang terintegrasi pelaksanaan secara terkoordinasi, terpadu, dan menyeluruh.

Warga memegang peranan penting terhadap upaya-upaya pengurangan risiko bencana, baik pada tahapan pra bencana maupun pasca bencana, katanya.

Menurut Fauzi, pentingnya peran serta warga dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana dilatarbelakangi masyarakat yang pertama mendapatkan dampak bencana, dan warga juga yang dapat melakukan antisipasi awal sehingga bencana tidak berdampak lebih luas terhadap warga sekitar.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pringsewu Edi S.Pamungkas mengatakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Pasca Bencana Jitupasna diselenggarakan dari 15-17 Februari 2022 di tiga lokasi berbeda, di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu (15 Februari), Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo (16 Februari) dan Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo (17 Februari).

Edi berharap melalui sosialisasi yang juga dihadiri unsur muspida, camat, dan kapekon tersebut, dapat mendorong koordinasi berbagai pihak terkait, memberikan batasan dan fungsi masing-masing para pemangku kepentingan dalam penanganan bencana, serta memberikan pemahaman kepada wilayah sasaran dalam penanganan pasca bencana. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini