Lampung Selatan, wartaalam.com – Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sadide, sosialisasi pentingnya kesadaran membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.
Menurut dia, saat sosialisasi di kediamannya, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Senin (14/2/2022), Peraturan Daerah (Perda) No: 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, perlu adanya kesadaran semua pihak khususnya warga Desa Bakauheni, untuk buang sampah pada tempatnya.
Warga, kata Sadide, harus paham, selain buang sampah sembarangan juga bisa mencemari lingkungan juga supaya lingkungan bersih terbebas dari sampah.
Kepala Desa Bakauheni, Sukirno mengatakan, selain penting pengelolaan sampah, warga juga harus menjaga keamanan desa, mengingat saat ini marak pencurian sepeda motor (curanmor).
“Ayo kita khususnya bapak-bapak jaga malam di dusun masing-masing agar terhindar dari pencurian sepeda motor.
Apa mau motornya diambil maling,” katanya.
Sosialisasi dihadiri warga yang mengikuti tentang pengelolaan sampah.
Sekira 200 warga ikut kegiatan dengan protokol kesesatan (Prokes) mengingat adanya virus baru (Omicron).
Selain sosialisasi tentang pengelolaan sampah, Sadide juga menghimbau warga mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, tuturnya.
(hen/rif)