Bupati Lamsel Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

0
97

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Rencana Kerja antara Pemerintah Daerah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung di ruang vicon, Rumah Dinas Bupati setempat, Rabu (19/1/2022)

Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, Plh Kepala Bagian Kerjasama Saripudin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Anas Anshori serta beberapa kepala perangkat daerah terkait.

Penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja ini terkait kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) se-Kabupaten Lampung Selatan.

Nota kesepahaman dan rencana kerja ditandatangani langsung Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kepala Disnakertrans Anas Anshori bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Darwati.

Pada kesempatan itu, Darwati mengharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat, khususnya para pekerja di Kabupaten Lampung Selatan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami juga mohon dukungannya terkait program, bukan penerima upah yang sedang kami jalankan untuk penerima upah informal di luar instansi atau perusahaan,” katanya.

Selain program tersebut, Darwati juga mengharapkan dengan adanya program penerima upah informal, baik itu nelayan, petani, dan semua pelaku ekonomi untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Di tempat yang sama, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menuturkan, adanya kerjasama antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan THLS di Lingkup Pemkab Lampung Selatan terjamin dan mendapat perlindungan dari negara.

“Nanti saat Musrenbang kami akan bantu sosialisasikan program dari BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa agar mereka tercover dari BPJS Ketenagakerjaan juga,” ujarnya.

Nanang mengharapkan semua pihak mensosialisasikan program non penerima upah yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Lampung Selatan.

“Tidak hanya perangkat desa, nanti kami akan sosialisasikan juga ke para pelaku UMKM melalui Dekranasda dan lainnya.” tutur Nanang. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini