Tokoh Adat Lamsel Bantah Pernyataan Aksi AMHLS di KPK

0
117

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Aksi yang digelar Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS), di halaman Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (13/1/2022) mengatasnamakan masyarakat adat itu menuai bantahan.

Bantahan tersebut dinyatakan Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki. Tumenggung Nimbang Makhga Legun Kebandakhan Way Urang, Sopiyan.

Kemudian, Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison, Pangikhan Naga Bringsang V Sai Batin Makhga Dantaran, Ahmad Fajirin dan Panglima Sindang Kunyaiyan Batin Jaksa Zamroni.

Mereka membantah, demo yang dilakukan di depan kantor KPK tersebut merupakan murni sebuah gerakan lembaga-lembaga tertentu, tidak ada campur tangan masyarakat adat.

“Terkait unjuk rasa (di depan Kantor KPK, red) tersebut tidak ada keterlibatan ataupun mengutus perwakilan secara adat khususnya adat di Lampung Selatan.
Kami warga adat mendukung program pembangunan bupati Lampung Selatan,” kata Pangikhan Tihang Makhga Sai Batin Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Azhar Marzuki, kepada sejumlah wartawan di Lamban Marga Legun Kebandakhan Kesugihan, Kamis (13/1/2022), petang.

Hal serupa juga dikatakan Tumenggung Nimbang Makhga Legun Kebandakhan Way Urang, Sopiyan.

Menurutnya, jika ada segelintir orang yang termasuk warga adat yang mengikuti aksi itu, dipastikan seseorang itu bergerak atas inisiatif personal.

“Dari aksi tersebut, kami juga tidak dapat intervensi kepada rekan-rekan yang ada di sana. Sebab, menyatakan hak di muka umum memang dilindungi undang undang. Tapi, jika ada potensi gejolak di masyarakat dengan adanya aksi tersebut, maka kami berhak ambil tindakan,” katanya.

Pernyatan itu juga disampaikan Pangikhan Punyimbang Agung Sai Batin Makhga Rajabasa, David Merison.

Ia memastikan, pihak Sai Batin Marga Rajabasa tidak mengirim utusan mengikuti aksi itu.

“Saya tidak mewakilkan atapun mengutus masyarakat adat saya untuk mengikuti aksi di Jakarta,” katanya.

Panglima Sindang Kunyaiyan Batin Jaksa Zamroni mengatakan, mengenai tindaklanjut pengembangan kasus fee proyek di Lamsel, semestinya warga mempercayakan kerja tersebut kepada KPK.

“Saya rasa, KPK adalah orang-orang pilihan. Kalau memang dalam kasus itu menurut KPK perlu ada yang harus dikembangkan, maka pasti akan dikembangkan. Kita tidak perlu melakukan intervensi,” katanya.

Zamroni mengatakan, semestinya pengunjuk rasa di KPK memahami terlebih kinerja penanganan dan pengembangan kasus yang telah disidangkan. Agar tidak kebablasan memberikan presur terhadap kerja KPK.

“Kami berharap Lampung Selatan tetap kondusif dan seluruh warga mendukung program pembangunan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto,” tuturnya. (hen/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini