Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Minggu, Mei 22, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Dugaan Asusila, Kades Sinar Palembang Damaikan Perseteruan Dua Keluarga

Januari 13, 2022
in Daerah, Hukum & Kriminal, Lampung
0 0
Dugaan Asusila, Kades Sinar Palembang Damaikan Perseteruan Dua Keluarga
0
Bagikan
17
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Kepala Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel), Sukoco mendamaikan dua keluarga yang berseteru lantaran dugaan perbuatan asusila, Rabu (12/1/2022), di balai desa setempat.

Dugaan asusila yang dilakukan ES (40) terhadap IH (27) yang merupakan kerabat tersebut terjadi Oktober 2021, di rumah ES di Sinar Palembang.

Kegiatan itu disaksikan keluarga ES dan keluarga IH serta kerabat kedua belah pihak serta aparatur desa setempat termasuk babinkantibmas.

Mereka sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui kekeluargaan.

IH memaafkan dengan ikhlas dan memaklumi kekhilafan ES.

Mereka sepakat tidak saling menuntut di kemudian dan IH bersedia mencabut laporan di Polres Lampung Selatan.

Sementara ES bersedia dan telah memberikan tali asih kepada IH Rp 20 juta sebagai bantuan pemulihan fisik maupun kejiwaan.

Apabila di kemudian ada dari kedua pihak mengingkari perjanjian perdamaian tersebut mereka bersedia dituntut secara hukum.

Kepala Desa Sinar Palembang Sukoco mengatakan tali asih Rp 20 juta tersebut sudah diterima IH.

“Ya, sudah saya terima,” kata IH.

“Ini yang perlu jadi bahan pertanyaan saya. Maka saya ingin tahu hal ini berapakah nilai tali asihnya?”

Kedua belah pihak dengan kompak menjawab: “Ya Rp 20 juta pak.”

“Saksi bapak-bapak yang ada di ruang ini dengar semua dan menyaksikannya ya.
Berarti masalah ini selesai ya….
Sesuai dengan isi surat perjanjian perdamaian masalah tersebut,” kata Sukoco. (hen/rif)

Tags: DaerahHukumKriminalLampungLampung SelatanLamselPeristiwa
SendShareTweet
Berita Sebelum

Tokoh Adat Lamsel Bantah Pernyataan Aksi AMHLS di KPK

Berita Berikut

Kemenag Pringsewu Mendapat Hibah Tanah dari Pemkab

Berita Berikut
Kemenag Pringsewu Mendapat Hibah Tanah dari Pemkab

Kemenag Pringsewu Mendapat Hibah Tanah dari Pemkab

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist