Kabupaten Lamsel Bertahan di PPKM Level 1

0
121

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Pemerintah kembali menurunkan satu level penerapan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dari level 2 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19.

Kabupaten Lampung Selatan menjadi satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus PPKM level 1 bersama dengan Provinsi Lampung per 22 November 2021.

Kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Hal itu diperkuat dengan data cakupan vaksinasi Covid-19 per 22 November 2021 yang bersumber dari KPCPEN, vaksinasi Covid-19 dosis 1 untuk umum sudah mencapai 73,88℅.

Sedangkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 untuk lansia mencapai 64,84℅

Keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan bertahan di level 1, merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak dalam menangani penyebaran Covid-19 di Bumi Khagom Mufakat.

Di samping, capaian tersebut juga tidak lepas dari evaluasi dan monitoring Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto secara terus menerus mengimbau dan mengingatkan warga segera divaksin serta mematuhi protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, berdasarkan Inmendagri Nomor 61 Tahun 2021, Lampung Selatan memasuki PPKM Level 1. Untuk itu, saya minta kepada semua pihak, baik warga maupun Tim Satgas Covid-19 agar tidak kendor, terus semangat mengejar herd immunity,” ujarnya.

Dalam berbagai kesempatan acara, Nanang Ermanto mengingatkan semua pihak pentingnya vaksinasi guna menghindari dari penyebaran Covid-19.

Menurutnya, percepatan dan pemerataan vaksinasi memang tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

Dia berharap, Kabupaten Lampung Selatan masuk zona hijau dan segera terbebas dari Covid-19.

“Jika kita sudah berada di zona hijau, kehidupan bermasyarakat akan kembali normal. Anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. Roda perekonomian akan kembali bergairah, ekonomi  masyarakat akan meningkat,” kata Nanang Ermanto l.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Joniansyah mengatakan, berdasarkan assesmen Situasi Covid-19 per 20 November 2021 dari Kementerian Kesehatan, Kabupaten Lampung Selatan berada pada level 1.

Joniansyah mengatakan, hal tersebut berdasarkan pada tiga hal, pertama, laju Transmisi Komunitas berada di tingkat 1, kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, dan kematian berada di tingkat 1.

Kedua, kapasitas respon berada pada level memadai, seperti testing, tracing, dan traetment. Sedangkan ketiga, cakupan imunisasi vaksin untuk dosis 1 sekira 73,88℅ dan vaksinasi lansia dosis 1 mencapai 64,84℅.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras semua, Lampung Selatan berada di level 1. Harapan kami, terus mempertahankannya. Saya mengimbau, semua tetap prokes dengan 5T dan mengharapkan warga yang belum vaksin segera datang ke gerai vaksin dan fasilitas kesehatan,” kata Joniansyah. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini