BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong para nelayan di wilayah itu untuk tergabung dalam program asuransi nelayan melalui kartu nelayan sebagai upaya memberi perlindungan bagi nelayan.
“Di Lampung telah ada program kartu petani yang di dalamnya juga mencakup nelayan dan petambak, di sana telah ada pula asuransi bagi nelayan,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, Rabu (29/9/2021).
Adanya kartu nelayan terusĀ diupayakan mendorong para nelayan untuk mau berasuransi.
“Saat ini dengan cuaca yang kurang baik untuk mencegah adanya kejadian yang tidak diinginkan, kita harapkan para nelayan mau ikut serta dalam asuransi nelayan, sebab banyak manfaat yang akan didapatkan melalui program asuransi ini,” katanya.
Menurutnya, dalam program asuransi nelayan tersebut semua nelayan akan mendapatkan perlindungan salah satunya bila terjadi kecelakaan keluarga akan memperoleh santunan, lalu anak nelayan pun akan tetap disekolahkan untuk menjaga kesejahteraan para nelayan.
Nelayan di delapan kabupaten dan kota di Lampung rata-rata sudah ikut asuransi nelayan, asuransi tidak hanya untuk nelayan dengan usia 40 tahun keatas namun juga mencakup anak para nelayan di bawah 18 tahun, ujarnya.
Ia mengatakan jaminan pertanggungan yang diberikan yaitu kematian saat melaut, kematian yang berhubungan dengan pekerjaan nelayan, cacat total, cacat tetap, biaya rumah sakit dan beasiswa untuk dua anak sampai sarjana.
Tanggapan atas adanya asuransi nelayan tersebut diutarakan Erbi, nelayan di Pesisir Teluk Lampung.
“Setidaknya bagi nelayan ataupun anak buah kapal asuransi nelayan ini sangat dibutuhkan, karena kami bekerja di laut memiliki risiko tinggi terutama saat cuaca buruk,” ujar Erbi.
Ia mengatakan dengan adanya jaminan sosial melalui asuransi juga dapat membantu para nelayan saat menangkap ikan sehingga hak dan kewajiban yang diperoleh nelayan menjadi lebih jelas.
Pada 2020, Lampung telah menyalurkan 1.450 premi asuransi nelayan sebagai bentuk kepedulian terhadap nelayan di Lampung.
Serta Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan sejak dilaksanakan pada 2016 bantuan premi asuransi nelayan (BPAN) telah mencakup 1.198.177 nelayan dengan total nilai klaim pertanggungan yang direalisasikan mencapai Rp410 miliar. (*)