Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Sabtu, Mei 28, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Polres Lamsel Memusnahkan Puluhan Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Kg Ganja Kering

Agustus 20, 2021
in Daerah, Hukum & Kriminal, Lampung
0 0
Polres Lamsel Memusnahkan Puluhan Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Kg Ganja Kering
0
Bagikan
2
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) dalam memberantas peredaran Narkoba patut mendapat acungan jempol.

Betapa tidak, selama operasi yang dilakukan Juli hingga Agustus 2021, korp Bhayangkara tersebut mengamankan 73 kilogram (kg) sabu, 111 kilogram ganja dan 4.050 butir ekstasi, di Pos Pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lamsel.

Dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (20/8/2021), Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyebutkan, dari barang bukti yang diamankan, polisi meringkus 13 tersangka, satu di antaranya seorang wanita.

Modus yang digunakan para pelaku, dengan memanfaatkan jasa paket cargo, bus, dan ekspedisi, kata kapolda.

Usai konferensi pers, Kapolda Irjen Hendro didampingi Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, Kalapas II Kalianda Tetra Destorie, perwakilan kepala Pengadilan Negeri dan perwakilan kepala Kejaksaan Negeri, melakukan pemusnahan barang bukti.

Berdasarkan pantauan, pemusnahan barang bukti ganja dan ekstasi dilakukan dengan metode pembakaran menggunakan bahan bakar solar.

Sementara, pemusnahan sabu dimasukan ke dalam ember dan direndam dalam bahan bakar solar. (hen/rif)

Tags: DaerahKriminalLampung SelatanLamselNarkobaNarkotika
SendShareTweet
Berita Sebelum

Hadapi Pemilu 2024, DPC PBB Lampura Terus Menggeliat

Berita Berikut

Bupati Pringsewu Lakukan Pengisian Bendungan Way Sekampung

Berita Berikut
Bupati Pringsewu Lakukan Pengisian Bendungan Way Sekampung

Bupati Pringsewu Lakukan Pengisian Bendungan Way Sekampung

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist