Polres Lamsel Memusnahkan Puluhan Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Kg Ganja Kering

0
107

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) dalam memberantas peredaran Narkoba patut mendapat acungan jempol.

Betapa tidak, selama operasi yang dilakukan Juli hingga Agustus 2021, korp Bhayangkara tersebut mengamankan 73 kilogram (kg) sabu, 111 kilogram ganja dan 4.050 butir ekstasi, di Pos Pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lamsel.

Dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (20/8/2021), Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyebutkan, dari barang bukti yang diamankan, polisi meringkus 13 tersangka, satu di antaranya seorang wanita.

Modus yang digunakan para pelaku, dengan memanfaatkan jasa paket cargo, bus, dan ekspedisi, kata kapolda.

Usai konferensi pers, Kapolda Irjen Hendro didampingi Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, Kalapas II Kalianda Tetra Destorie, perwakilan kepala Pengadilan Negeri dan perwakilan kepala Kejaksaan Negeri, melakukan pemusnahan barang bukti.

Berdasarkan pantauan, pemusnahan barang bukti ganja dan ekstasi dilakukan dengan metode pembakaran menggunakan bahan bakar solar.

Sementara, pemusnahan sabu dimasukan ke dalam ember dan direndam dalam bahan bakar solar. (hen/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini