LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda, Jumat (9/4/2021).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan itu, turut disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto dan sejumalah penjabat terkait pemkab setempat.
Hadir Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda, Mala Tisno, beserta jajaran pengurus terkait.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, mengatakan penandatanganan perjanjian itu merupakan tindak lanjut dari berbagai proses kegiatan, yang telah dilaksanakan sejak Desember 2020.
“Tindak lanjut dari proses rangkaian yang kami lalui, sejak Desember dan Januari. Dengan ditandatanganinya MoU antara Pemkab Lampung Selatan dengan PT. Bank Lampung,” katanya.
Supriyanto mengatakan, perjajian kerjasana antara BPKAD dengan PT. Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda itu terkait pengelolaan keuangan kas daerah Pemkab Lampung Selatan, dengan masa waktu 1 tahun.
Sedangkan dengan BPPRD yakni terkait penunjukan PT. Bank Lampung Cabang Kalianda sebagai Bank Operasional tempat pembayaran pajak dan retribusi daerah di wilayah Lampung Selatan dengan masa waktu 2 tahun.
“Karena kerjasama ini, di dalamnya juga memuat beberapa poin-poin yang perlu kami sepakati dan telah disepakati,” ujarnya.
Supriyanto berharap, ke depan akan terjalin kembali kerjasama lainnya antara Pemkab Lampung Selatan dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda. (ril)