LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan tshun anggaran 2020 kepada DPRD setempat secara virtual.
Nanang menyampaikan LKPJ tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Rabu (31/3/2021) siang.
Dalam kesempatan itu, Nanang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan.
Sementara, rapat paripurna, di Gedung DPRD Lampung Selatan, dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto.
Adapun, rapat paripurna tersebut dihadiri 41 anggota dewan dari jumlah 50 orang anggota DPRD yang ada. Rinciannya, hadir secara fisik 23 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 18 orang, dan sisanya izin 9 orang.
Setelah dibuka Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan LKPJ APBD tahun anggaran 2020 secara daring.
Nanang mengatakan, LKPJ yang disampaikan merupakan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun setelah tahun anggaran berakhir yang disusun sebagai perwujudan dari pelaksanaan otonomi daerah.
Itu sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, katanya.
Kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan, kata dia, cenderung mengalami peningkatan.
Hal ini terlihat dari menurunnya persentase penduduk miskin dibandingkan tahun 2019.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lampung Selatan turun 0,23% dari 14,31% tahun 2019 menjadi 14,08% pada 2020, katanya.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lampung Selatan menduduki peringkat ketujuh dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Nilai IPM Lampung Selatan 68,36 peringkat pertama diduduki Kota Bandar Lampung dengan nilai IPM 77,47, tuturnya.
Menurut dia, kerangka perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2020.
Target Pendapatan Rp.2.093.004.017.805,91 dan realisasi Rp.2.109.809.461.380,12, ujar dia.
Dia mengatakan untuk target Pendapatan Asli Daerah Rp.271.336.466.384,51 dengan realisasi Rp.275.105.958.868,38.
Kemudian, Target Belanja Rp. 2.371.660.334.481,28 dengan realisasi Rp. 2.221.410.437.175,43. Belanja Tidak Langsung Rp.1.430.533.662.697,94 dengan realisasi Rp.1.365.939.256.188,48, katanya.
Nanang berharap, LKPJ tahun anggaran 2020 tersebut dibahas lebih lanjut para anggota Dewan.
“Kami berharap rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan berupa catatan–catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” kata Nanang.
Setelah itu, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun Anggaran 2020. (ril)