LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Rapat draft nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali dilaksanakan di Aula Rajabasa Kantor Bupati, Rabu (31/3/2021).
Rapat yang akan membahas tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang pemerintah dan Kesra Supriyanto dan Kepala Bagian Kerja Sama Badruzzaman.
Hadir pula dari pihak kejaksaan negeri Lampung Selatan Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Agsyana dan Kepala Seksi Bidang Intelijen Kunto Trihatmojo.
Pada rapat tersebut Kasidatun Kejaksaan Negeri memberikan paparan tentang peran perdata dan tata usaha negara supaya dapat dimengerti pasal-pasar yang berkaitan dengan kerjasama yang akan dilakukan kepada para beberapa OPD yang hadir.
Kunto Trihatmojo menambahkan peran dari bagian intelijen lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan.
“Jadi kalau dari awal kita sudah ada MOU, itu bisa membantu OPD yang bekerjasama karena sekarang rol model dalam penanganan hukum adalah pencegahannya,” katanya.
Menurut dia, harus saling berkoordinasi dimulai dari saat perencanaan sampai nanti ketahap pelaksanaannya.
“Jangan nanti berkoordinasi saat ada masalah saja dan saya ingin menghilangkan stigma kalau ada pemanggilan berarti ada masalah,” katanya.
Mengakhiri rapat tersebut Supriyanto menyampaikan seluruh OPD yang melakukan kerjasama mempersiapkan MOU yang akan dilaksanakan.
“Kami berikan waktu satu Minggu untuk mempersiapkannya sehingga kerjasama kita cepat berjalan,” kata Supriyanto. (ril)