ESDM Provisi Lampung akan Tinjau Tambang Batu di Lamsel

0
438

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Langkah jitu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, dalam merespon info yang didapat, tentang pertambangan batuan yang diduga tak memiliki izin.

Mereka akan mengadakan inspeksi ke lokasi pernambangan tersebut.

Menurut Staf Fungsional mewakili Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Provinsi Lampung, Abraham Pawaka, inspeksi dilakukan untuk mengecek legalitas izin usaha pertambangan (IUP) pihak suplier tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, In sya Allah tim dari Dinas ESDM akan turun ke lapangan untuk mengecek legalitas usaha pertambangan di sana. Kita akan cek secara langsung,” ujar Abraham melalui sambungan telepon selulernya, Senin (22/3/ 2021).

Izin usaha pertambangan, kata Abraham, IUP eksplorasi dan IUP operasi produksi meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pasca tambang.

Wajib memiliki IUP setiap pihak badan usaha, koperasi atau perseorangan untuk setiap kegiatan usaha pertambangan, imbuhnya seraya mengatakan IUP terkait dengan pajak dan retribusi galian C PAD Provinsi Lampung.

Izin usaha pertambangan, terus Abraham, IUP eksplorasi dan IUP operasi produksi.

Wajib memiliki IUP setiap pihak badan usaha, koperasi atau perseorangan untuk setiap kegiatan usaha pertambangan, katanya.

IUP terkait dengan pajak dan retribusi galian C PAD Provinsi Lampung.

Sementara, anggota DPRD Lamsel dari daerah Pemilihan I Kalianda dan Rajabasa, Andi Apriyanto meminta Pemerintah Daerah Lampung Selatan sigap atas kewenangan terhadap maraknya pertambangan dadakan pasca berjalannya pembangunan proyek waterbreak di dua kecamatan itu. (Erl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini