Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Jumat, Juli 1, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

DPRD Kota Metro Sosialisasikan Perda Kesling

Maret 2, 2021
in Daerah, Edukasi, Lampung
0 0
DPRD Kota Metro Sosialisasikan Perda Kesling
0
Bagikan
39
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA METRO – WARTAALAM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Lampung sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2016, tentang Kesehatan Lingkungan (Kesling) , di Aula Kelurahan Ganjaragung, Selasa, (2/3/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, anggota Komisi II Ansori, lurah Ganjaragung,
dan Kabid Kesga Srimintati mewakili kepala Dinas Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut Fahmi Anwar yang menjadi narasumber menyampaikan sosialisasi bertujuan wargs di Kota Metro, lebih mengerti dan paham kesehatan lingkungan.

“Perda ini memiliki sifat mengikat, sehingga kita wajib mematuhinya, tanpa terkecuali siapa pun itu,” kata dia.

Fahmi meminta Pemerintah Kota Metro melalui dinas terkait benar – benar menyiapkan sarana dan prasarana, apalagi berhubungan dengan sampah.

“Saya meminta untuk Pemerintah Kota Metro melalui dinas terkait, menyiapkan semua kebutuhan, supaya warga mematuhinya dan perda berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu senada yang disampaikan Fahmi Anwar, Anggota Komisi II, Ansori juga meminta warga pro aktif menanggulangi sampah.

“Saya berharap masyarakat bisa pro aktif dalam hal menanggulangi sampah, dengan segera berkoordinasi dengan RT/RW, jika menemui kendala di lapangan,” katanya.

Ansori mengharapkan para kader Posyandu dan PKK yang hadir dalam kegiatan ini, turut membantu mensosialisasikan perda ini ke masyarakat.

“Saya mengharapkan seluruh kader yang hadir dalam sosialisasi ini membantu memberitahukan warga karena seorang kader sering bertemu dengan masyarakat,” katanya. (fan)

Tags: DaerahEdukasiKota MetroLampungMetro
SendShareTweet
Berita Sebelum

Pekon Tanjunganom Menjadi Kampung KB Lampung

Berita Berikut

Kecamatan Natar Mendapat Kucuran Dana Rp 72 Miliar

Berita Berikut
Kecamatan Natar Mendapat Kucuran Dana Rp 72 Miliar

Kecamatan Natar Mendapat Kucuran Dana Rp 72 Miliar

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist