Pemkab Lamsel Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

0
100

LAMPUNG SELATAN – MADISTA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Lampung tahun 2021, yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (19/2/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) itu diikuti Plh. Bupati Lampung Selatan, Thamrin, beserta jajaran terkait, dari Aula Rajabasa, Sekdakab setempat.

Mengawali pemaparan, Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Yudhiawan Wibisono, menjelaskan mengenai pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) di Provinsi Lampung tahun 2020, yang mencapai 80,66%.

Sementara, untuk Pemkab Lampung Selatan, pencapaian MCP pada 2020 mendapatkan progress 63,66%.

Secara nasional, untuk perbaikan tata kelola pemerintahan mengalami peningkatan, dulu aset tahun 2019 diselamatkan hanya Rp 62 triliun, tapi tahun 2020 mencapai Rp 592,4 triliun, katanya.

Yudhiawan mengatakan terkait delapan fokus area di Provinsi Lampung, perencanaan dan penganggaran APBD, dan pengadaan barang dan jasa.

Perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, managemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, managemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.

Sementara, Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan telah membuat kebijakan terkait pencegahan, pengendalian serta pembrantasan, yang tertuang dalam Peraturan Gubenur dan Keputusan Gubernur.

Kebijakan tersebut, telah dilakukan melalui dunia pendidikan, mulai dari pendidikan pada usia dini hingga pendidikan menengah bahkan lingkungan masyarakat.

“Pendidikan pun kami tekankan, meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan pengetahuan, betapa kurang baik, atau jahatnya korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Arinal juga turut memaparkan terkait dengan pencapaian 8 fokus MCP pada 2020. (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini