Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Minggu, Mei 22, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Pemkab Lamsel Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Februari 19, 2021
in Daerah, Lampung
0 0
DPRD Lamsel Adakan Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
0
Bagikan
12
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN – MADISTA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Lampung tahun 2021, yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (19/2/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) itu diikuti Plh. Bupati Lampung Selatan, Thamrin, beserta jajaran terkait, dari Aula Rajabasa, Sekdakab setempat.

Mengawali pemaparan, Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Yudhiawan Wibisono, menjelaskan mengenai pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) di Provinsi Lampung tahun 2020, yang mencapai 80,66%.

Sementara, untuk Pemkab Lampung Selatan, pencapaian MCP pada 2020 mendapatkan progress 63,66%.

Secara nasional, untuk perbaikan tata kelola pemerintahan mengalami peningkatan, dulu aset tahun 2019 diselamatkan hanya Rp 62 triliun, tapi tahun 2020 mencapai Rp 592,4 triliun, katanya.

Yudhiawan mengatakan terkait delapan fokus area di Provinsi Lampung, perencanaan dan penganggaran APBD, dan pengadaan barang dan jasa.

Perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, managemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, managemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.

Sementara, Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan telah membuat kebijakan terkait pencegahan, pengendalian serta pembrantasan, yang tertuang dalam Peraturan Gubenur dan Keputusan Gubernur.

Kebijakan tersebut, telah dilakukan melalui dunia pendidikan, mulai dari pendidikan pada usia dini hingga pendidikan menengah bahkan lingkungan masyarakat.

“Pendidikan pun kami tekankan, meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan pengetahuan, betapa kurang baik, atau jahatnya korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Arinal juga turut memaparkan terkait dengan pencapaian 8 fokus MCP pada 2020. (ril)

Tags: DaerahLampungLampung SelatanLamsel
SendShareTweet
Berita Sebelum

DPRD Lamsel Gelar Pelantikan Anggota PAW

Berita Berikut

Bupati Pringsewu Lantik 46 Pejabat Pemkab

Berita Berikut
Bupati Pringsewu Lantik 46 Pejabat Pemkab

Bupati Pringsewu Lantik 46 Pejabat Pemkab

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist