LO Gubernur Bantah Soal Penghargaan PWI Lampung

0
127

TULANGBAWANG – WARTAALAM.COM – Pernyataan Nizwar Affandi yang menyoal penghargaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung kepada Gubernur setempat, Arinal Djunaidi sebagai inisiator Kartu Petani Berjaya (KPB) mendapat respon mantan Liaison Officer (LO) saat pemilihan kepala daerah, H Yuhadi.

Yuhadi mengatakan Nizwar Affandi tidak pernah muncul dalam proses pencalonan Arinal-Chusnunia menjelang Pilgub 2018.j

Itu sebabnya, Nizwar Affandi gagal paham semua program Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 Arinal-Nunik.

“Justru saya sebagai bagian tim pemenangan di bawah kepemimpinan Tim Kerja H. Tony Eka Candra yang selalu terlibat dalam setiap tahapan pemilu bahkan jauh sebelum itu yakni tahap sosialisasi bakal calon.” katanya.

“Saya tidak pernah melihat kehadiran saudara Nizwar Affandi dalam proses pencalonan. Pertanyaan saya kemana beliau saat itu? Kok malah nyiyir mengatakan Ketua PWI Supriyadi Alfian hanya sibuk menyiapkan kursi panggung dan artis penyanyi. Ini justru tidak elok.”

“Karena dalam proses perjuangan ada yang mencurahkan pikiran, ada yang mencurahkan waktu dan tidak sedikit yang berkeringat mencurahkan tenaga. Saya sebagai bagian dari tim pemenangan mengapresiasi semua Tim kerja dalam hal apapun,” kata Yuhadik.

Yuhadi meminta Nizwar Affandi tidak mengeluarkan statement yang justru menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri.

Yuhadi menjelaskan, KPB bagian dari implementasi program dan janji kerja calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Arinal Djunaidi– Chusnunia yang disampaikan kepada KPU Lampung dan masyarakat yang diinisiasi langsung calon Gubernur Arinal Djunaidi.

“Setahu saya memang inisiator dan cita-cita KPB Arinal Djunaidi. Kemudian yang lain mematangkan melalui diskusi. Ide awal itu dari gubernur. Pada saat itu sebagai calon. Adapun Cirus, Polmark, dan Rakata Institut, itu sebagai konsultan yang turut serta mendiskusikan ide gagasan calon.
Walaupun di tengah perjalann Polmark putus kontrak.”

“Jadi tidak benar kalau itu ide Eep Syaifuloh Fatah Polmark seperti disampaikan saudara Affan,” ujar Yuhadi.

Program tersebut, kata Yuhadi milik calon gubernur dan wakil gubernur. Dan ketika terpilih seluruh program dan janji kerja masuk di dalam Perda RPJMD Provinsi Lampung yang disahkan bersama gubernur dan DPRD sebagai acuan pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun.

Menurut Yuhadi, ketua Golkar Bandar Lampung gubernur melaksanakan program KPB karena memang merupakan implementasi program unggulan dari program dan janji kerja yang disampaikan kepada KPU dan saat kampanye pilgub yang saat ini sudah menjadi Perda RPJMD.

“Tidak ada yang salah gubernur mendapat penghargaan PWI Lampung selaku inisiator KPB. Memang program tersebut milik gubernur dan wakil gubernur terpilih yang diinisiasi Arinal Djunaidi yang saat ini gubernur Lampung,” ujar Yuhadi.

Yuhadi mengatakan, sebaiknya Nizwar Affandi dewasa dalam berpolitik.

Apalagi Affan yang menyatakan dirinya sebagai pengamat pembangunan.

Sebagai pengamat, harus objektif jangan melihat dari satu sisi tapi harus konferhensip.

“Jika ini tidak dilakukan saya menyangsikan saudara Affan sebagai pengamat pembangunan,” ujarnya.

Yuhadi khawatir apa yang disampaikan Affan di media itu, bisa berimbas ke masalah hukum. Karena pernyataannya menyerang kewibawaan seseorang.

Misalnya, dalam UU ITE tidak terdapat pengertian tentang pencemaran nama baik. Dengan merujuk Pasal 310 ayat (1) KUHP, pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum.

“Jika ketua PWI menggunakan hak hukum personal karena kehormatannya merasa dicemarkan. Ini bisa saja terjadi karena dengan sengaja menyerang kewibawaan seseorang,” katanya. (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini