Wabup Pringsewu Kukuhkan Forum BKK SMK

0
109

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Wakil Bupati Pringsewu, Lampung, Fauzi mengukuhkan Forum Koordinasi BKK SMK kabupaten setempat periode 2021-2023. Pengukuhan dilakukan setelah sebelumnya dibentuk forum tersebut dengan Ketua Suhartono.

Kegiatan yang dirangkai dengan rapat koordinasi BKK SMK se-Kabupaten Pringsewu di SMK Negeri Gadingrejo, Kamis (28/1/2021) juga dihadiri Kacabdin Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Wilayah II Sunardi, Kadis Nakertrans Johndrawadi, Kadis Kominfo Samsir Kasim, serta diikuti 68 peserta, terdiri dari 34 ketua BKK dan 34 kepala SMK se-kabupaten itu.

Fauzi mengucapkan selamat atas terbentuknya forum BKK Kabupaten Pringsewu dan mengaku bangga karena kegiatan itu bisa terselenggara kendati di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Namun demikian, masa pandemi bukanlah alasan untuk tidak berkegiatan karena Kabupaten Pringsewu saat ini telah mempunyai Perda No.1 tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, termasuk Covid-19.

Sesuai perda tersebut, kata Fauzi, pemerintah daerah pada prinsipnya tidak melarang adanya kegiatan, akan tetapi mengatur bagaimana pelaksanaannya mengacu dan disesuaikan dengan protokol kesehatan, termasuk kegiatan di sekolah.

“Mari bersama-sama menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19,” katanya.

Fauzi berharap keberadaan BKK Kabupaten Pringsewu betul-betul dirasakan manfaatnya, di antaranya untuk mengubah image lulusan SMK akan menjadi pengangguran.

“Para lulusan SMK sejatinya banyak terserap di dunia kerja. Mungkin karena banyak di antara mereka yang tidak bekerja di kantor, padahal mereka selama ini bekerja dengan mengandalkan keahliannya, misalnya di bidang listrik, elektronik dan sebagainya. Sehingganya image tersebut menjadi bias,” ujarnya.

Sementara itu Kacabdin Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Wilayah II Sunardi mengharapkan para pengurus forum BKK SMK yang dikukuhkan senantiasa berkoordinasi dan menjalin komunikasi satu sama lain serta dengan semua pihak, karena dengan berkoordinasi serta sinergitas yang baik, dapat mencapai hasil yang maksimal.

“Mulai dari sini, mari kita mengubah paradigma SMK penyumbang pengangguran tertinggi, menjadi penyumbang tenaga kerja yang terampil dan handal,” katanya.

“Memang betul SMK itu berada di bawah pemerintah provinsi, tetapi SMK lokasinya berada di kabupaten atau kota, sehingga tentu saja tidak bisa dilepaskan dari semua regulasi dan kebijakan kabupaten atau kota,” ujarnya. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini