Polisi Buay Bahuga Ringkus Tersangka Curanmor

0
106

WAY KANAN – WARTAALAM. COM – Anggota Polsek Buay Bahuga, Way Kanan, Lampung meringkus BN (39) pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di warung, di Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumiagung, Kamis (24/12/2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin mengatakan, tersangka BN (39), warga Jagaraga Buana Pemaca Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Kronolgis kejadian, Rabu, 23 Desember 2020, sekira pukul 13.00 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumiagung, Kabupaten Way Kanan.

Menurutnya, korban Elsa  (13), warga Kampung Suka, Kecamatan Bumiagung, Kabupaten Way Kanan sedang belanja di warung di Kampung Sukamaju dengan menggunakan sepeda motor Honda BEAT No.pol : B 6369 CFS.

Dalam aksi pencurian, pelaku melihat sepeda motor Honda Beat korban dengan kunci kontak masih tergantung di motor dalam keadaan terpakir di sekira warung, pelaku langsung mengambil sepeda motor warna hitam dan membawa pergi namun perbuatan pelaku diketahui korban sehingga berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Warga yang mendengar kejadian pencurian lansung melakukan pengejaran dan beberapa saat kemudian pelaku berhasil diamankan  di Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumiagung Kabupaten Way Kanan.

Tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa  dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun, kata IPTU Akmaludin. (Yas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini