23.9 C
Bandar Lampung
Kamis, Maret 30, 2023
spot_img
BerandaDaerahNyabu di Ruang Komisi Ii, Staf dan OB DPRD...

Nyabu di Ruang Komisi Ii, Staf dan OB DPRD Lampung Diciduk

 58 dilihat

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM, Seorang staf dan office boy (OB) DPRD Lampung, As dan Ja diciduk saat sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu dan inex di ruang Komisi II.

Keduanya diciduk dua orang dari Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung, Minggu (30/9) lalu. Mungkin tak terduga bagi keduanya, sebab ruangan di DPRD dianggapnya merupakan tempat yang paling aman bagi mereka mengkonsumsi narkoba.

Alhasil, As dan Ja digelandang ke luar ruangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari pantauan media yang saat itu berada di lokasi, keduanya kedapatan memiliki dan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu, dan pil yang diduga inex. Terdapat pula clip bekas sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok.

Sementara itu, anggota DPRD Lampung I Made Bagiasa mengatakan, dirinya tidak tahu atas kejadian tersebut.

Namun, ia menyesalkan kenapa harus ruangan dewan yang dipakai untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.

“Jujur saya tidak tahu kalau ada kejadian ini dan kenapa harus tepat ini,” jelasnya, Senin (14/9).

Hingga kini pintu masuk dan keluar DPRD Lampung dikawal ketat, bahkan tidak ada yang boleh masuk kecuali anggota DPRD dan yang berkepentingan.

spot_imgspot_img

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lontarkan Abu Setinggi Satu Kilometer

JAKARTA, WARTAALAM.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi...

Stafsus Menkumham RI Tekankan Pengamanan kepada Seluruh Satker di Lampung

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM - Staf Khusus Bidang Pengamanan dan...

Pemkab Lamsel Teken MoU dan PKS dengan PMI

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan...
spot_img
Semua Negara
683,644,472
Total kasus terkonfirmasi Kasus Covid
Updated on March 30, 2023 5:40 pm

Langganan Berita

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini