Firmansyah Dukung Langkah Pasangan Bacagub Sumbar Kembalikan Rekom PDIP

0
146

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM, Politisi Bandar Lampung Dr. (Can) Ir. Hi. Firmansyah Alfian, MBA., M.Sc mengapresiasi keputusan pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi-Ali Mukhni yang mengembalikan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai upaya menjaga perasaan masyarakat Minang baik di ranah maupun rantau.

Bahkan Firmansyah beranggapan, alangkah baiknya jika sikap Cagub Sumbar yang mengembalikan rekom PDIP juga dituruti oleh para calon kepala daerah di seluruh Indonesia yang memiliki darah Minang, contoh seperti calonkada Bandar Lampung. “Demi menjaga marwah dan perjuangan ninik,mamak kita yang telah menumpahkan darahnya untuk Indonesia,” turur Firmansyah, Sabtu (5/9/2020).

Selain itu, sebagai keturunan Minang, Firmansyah juga meminta kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Minang di seluruh Indonesia. “Kami ini orang yang Pancasila tanpa harus gembar-gembor “Saya Pancasilais,” lanjut mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Anggota DPRD Lampung itu.

Diketahui sebelumnya, pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mulyadi–Ali Mukhni mengembalikan surat dukungan dari PDIP. Hal ini menyusul komentar kontroversi yang dilontarkan ketua DPP PDIP, Puan Maharani terkait Sumatera Barat.

Kabar pengembalian dukungan dari PDIP ini dikonfirmasi langsung oleh Deputi Isu dan Narasi Badan Komunikasi Stategis DPP Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, dan dibenarkan Bacagub Sumbar, Ali Mukhni, Jumat (5/9/2020). Ali Mukhni mengakui langkah ini diambil karena dorongan dari masyarakat Sumbar, baik yang di ranah maupun rantau yang menyayangkan pernyataan Puan Maharani.

Dengan dikembalikannya rekom dari PDIP, maka pasangan Mulyadi–Ali Mukhni hanya diusung oleh 2 partai politik yaitu Demokrat dan PAN yang sama-sama memiliki 10 kursi di DPRD Sumbar. Jumlah tersebut memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon dimana syarat minimal 13 kursi. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini