Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Kamis, Mei 26, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Giliran Pemkab Lamsel, “ Work From Home”

Maret 25, 2020
in Daerah, Kesehatan, Lampung, Viral
0 0
Giliran Pemkab Lamsel, “ Work From Home”
0
Bagikan
4
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM, Setalah Gubenur Lampung, Arinal Djunaidi, menerbitkan surat edaran tentang kinerja aparatur negri sipil (ASN) dalam pencegahan penybaran virus covid-19. Pertanggal 23 Maret 2020.

Link : EDARAN COVID 19.pdf.pdf.pdf

Pemeritahaan yang di nahkodai Plt. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, pun menerbitkan surat edaran, Nomor : 060/1502/ I.10/ 2020
Tentang penyesuaian sistem keraja pegawai dalam pencegahan penyebaran corono virus disease (Covid19) dilingkungan pemkab setempat.

Dalam isi surat edaran, yang di ketahui di tanda tangani Plt, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, memberi intruksi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar dapat mengatur sistem kerja pegawai yang berada dibawah pimpinan, Saudara untuk dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dirumah/tempat tinggalnya (Work From Home) dan Handphone (HP) dalam kondisi aktif dan tetap melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan.

Dan untuk instansi atau perangkat daerah, yang melaksanakan tugas memberikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap melaksanakan tugasnya dengan pengaturan sesuai dengan kekhususan masing-masing, seperti Rumah Sakit, dan Pelayanan Publik lainnya.

Work From Home pun berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pertanggal 26 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan. (Erl)

Tags: DaerahKesehatanLampungLampung SelatanViral
SendShareTweet
Berita Sebelum

Wow!! Anti Bacterial Disemprotkan Dipermukiman Serambi Sumatera Lamsel

Berita Berikut

Firmansyah-Bustomi Tawarkan Smart City

Berita Berikut
Firmansyah-Bustomi Tawarkan Smart City

Firmansyah-Bustomi Tawarkan Smart City

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist