Polda Tangkap Mantan Wakil Ketua DPRD Bandarlampung

0
379
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung, WARTAALAM.COM – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap KB, mantan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung karena diduga terlibat pesta narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya.

Mantan wakil ketua DPRD periode 2004-2009 itu ditangkap saat berada di kediamannya di wilayah Perum Gunung Madu, Tanjungsenang, Bandarlampung,  Jumat (13/9).

Informasi yang didapat, KB melakukan pesta sabu bersama lima orang lainnya yakni RW, RM, AM, DPA, dan seorang perempuan DAP. Kelima orang tersebut merupakan warga Bandarlampung.

“Enam orang itu ditangkap petugas,” kata seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Dari penggerebekan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, alat hisap sabu, dan senjata api jenis FN Kaliber 32 lengkap dengan amunisi aktif 22 butir.

Bahkan satu tersangka saat dilakukan penggerebekan sempat melawan dan mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sisa sabu ke dalam kloset toilet.

“Sedikit terbuang, tapi sebagian nya bisa diamankan,” kata dia.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa Direktorat Reserse Narkoba menangkap mantan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, itu bersama lima orang lainnya.

“Lima orang lainnya, RW (32), RM (25), AM (29), DPA (33), dan DAP (27). Mereka ditangkap di Perum Gunung Madu Kluster 1 No 59, Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung,” katanya di Bandarlampung, Jumat (13/9).

Dari tangan keenam tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN no.T12510752 H berikut magazine berisikan sebanyak 22 butir amunisi kaliber 32.

“Selain itu dua bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu, dua bungkus plastik klip bening bekas pakai sabu, dan perangkat alat hisap sabu atau bong terbuat dari minuman kemasan gelas,” kata dia.

Dia mengatakan, hal ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika. Selain itu Polri berkomitmen untuk tetap menggelorakan semangat pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, Peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Ini langkah kepolisian dalam memberantas narkotika,” kata dia. (dbs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini