Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023

0
625

PRINGSEWU, WARTAALAM COM – Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (1/9/2023).

Menurut dia, penyampaian Ranperda Perubahan APBD merupakan amanat UU, dalam penyusunannya disesuaikan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2005-2025 dan RPD Pringsewu 2023-2026 dan prioritas lainnya yang tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD 2023, yang mencakup lima prioritas dan sasaran pembangunan.



“Lima prioritas tersebut meliputi, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pembangunan manusia yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor strategis, penataan kawasan perkotaan yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas tatanan sosial masyarakat,” katanya.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD setempat Suherman serta dihadiri Sekdakab Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, menurut Adi Erlansyah, pada Perubahan APBD Pringsewu 2023, pendapatan daerah diproyeksi Rp 1.189.403.603.368,00 dan belanja daerah Rp 1.237.035.148.237,00.

“Ada pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2023 sekirs Rp 47.631.544.869,00 yang digunakan menutup defisit belanja. Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun berkenaan Rp 0 atau nihil,” ujarnya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini