Curi Potongan Besi di PT GGP, Tersangka Diamankan Polsek Terbanggi Besar

0
956

Lampung Tengah, wartaalam.com—Seorang warga tepergok satpam PT. GGP saat membawa potongan besi hasil curian.

Modus tersangka SW (43), berpura-pura mencari pakan ternak di PT. GGP di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (6/4/2024).

Kini, tersangka diamankan setelah tepergok satpam dan diserahkan ke Polsek Terbanggi Besar.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mengatakan, tersangka yang merupakan warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten setempat telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.

“Setelah dilakukan pengembangan petugas, ternyata tersangka sudah 15 kali mencuri batang besi milik PT. GGP dengan nilai sekira Rp 5 juta,” kata kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2024).

Edi Qorinas mengatakan, aksi terakhir tersangka berawal dari satpam yang melihat SW mengendarai sepeda motor keluar dari areal perusahaan.

Tersangka membawa tumpukan daun singkong yang biasa digunakan sebagai pakan ternak.

Namun, saat hendak diperiksa satpam, tersangka sontak menjatuhkan diri dari motor lalu kabur.

“Tersangka kabur meninggalkan motor dengan muatan daun singkong di pos pemeriksaan namun tertangkap,” katanya.

“Setelah diperiksa, ternyata batang besi disembunyikan di antara tumpukan daun singkong,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

“SW diancam penjara paling lama 7 tahun,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini