Terlibat Pengeroyokan, 3 Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi

0
2727

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com–Petugas kepolisian meringkus tiga pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mendampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, Minggu (31/3/2024) mengatakan, para tersangka yang ditangkap DA (25), warga Kecamatan Marga Sekampung, AT (24), warga Kecamatan Mataram Baru, dan TS (28), warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Pengeroyokan yang terjadi awal Maret 2024, menimpa HJ (20) seorang penghuni rumah kos, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono.

Aksi tersebut diduga diawali para tersangka mendatangi rumah kos korban, kemudian memaksanya keluar dan langsung melakukan penganiayaan.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya dan sempat menjalani perawatan di Puskesmas Bandar Sribawono, kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Bandar Sribawono.

Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sekaligus membekuk ke tiga tersangka, Jumat (29/3/2924) malam tanpa perlawanan, di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono.

Untuk satu tersangka saat ini berstatus sebagai DPO, dan para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini