Pemkab Lampung Selatan Launching Aplikasi e-LKPJ

0
1601

Lampung Selatan, wartaalam.com–Bagian Tata Pemerintahan Lampung Selatan melaunching sekaligus Sosialisasi Aplikasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Secara Elektronik (e-LKPJ), di Aula Rajabasa Setdakab, Selasa (23/01/2024).

Sosialisasi tersebut bermaksud memberikan pemahaman tentang penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban yang diinput dalam aplikasi e-LKPJ sehingga para perangkat daerah dapat menyampaikan LKPJ sesuai dengan sistematika yang telah ditetapkan.

“Harus sesuai dengan yang diterapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020. Sehingga menjadi sebuah laporan kinerja kepala daerah yang diharapkan dapat lebih baik lagi,” ucap Kepala Tata Pemerintahan Muhammad Ali.

Menurutnya, di Provinsi Lampung baru ada dua kabupaten yang telah membuat aplikasi e-LKPJ, KabupatenLampung Tengah dan Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kemendagri, pembuatan aplikasi e-LKPJ tidak ditentukan seperti apakonsep aplikasinya jadi pemerintah daerah benar-benar berinovasi dalam pembuatan aplikasi tersebut, yang terpenting output dari aplikasi tersebut merupakan solutif dari kendala maupun permasalahan yang terjadi di masing-masing daerah,” katanya.

Sementara, Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Yanny Munawarty mengatakan, LKPJ merupakan laporan yang harus disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Hal itu menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran atau paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya aplikasi e-LKPJ dapat meningkatkan kualitas pelaporan dan komponen-komponen laporannya dengan berbagai indikatornya.

“Sehingga dengan adanya aplikasi e-LKPJ dapat mempermudah mewujudkan LKPJ Kabupaten Lampung Selatan ke depannya lebih berkualitas. Serta akan terwujud capaian kerja tahunan sebagai implementasi dari kinerja Pemerintah Daerah,” katanya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dengan kategori Perangkat Daerah LKPJ berdasarkan data dan tepat waktu dengan kategori Kecamatan yakni Kecamatan Ketapang, Kalianda dan Merbau serta Perangkat Daerah BPKAD. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini