Ditreskrimum Polda Lampung Amankan Dua Tersangka Pencurian Ganjal Mesin ATM

0
516

Bandarlampung, wartaalam.com– Ditreskrimum Polda Lampung melalui Subdit III Jatanras bekerja sama dengan Satrekrim Polres Cilegon Banten tangkap dua tersangka pencurian uang di ATM.

Adapun kejadian tersebut berlokasi di ATM yang berada di SPBU Sultan Agung, Bandarlampung, 24 Desember 2023, sekira pukul 20:30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi mengatakan, Polda Lampung mengamankan dua tersangka pencurian dengan modus penipuan berpura-pura membantu korban yang menarik uang di mesin ATM namum transaksi mengalami kegagalan karena terganjal.

“Pelaku menggunakan modus ganjal ATM menggunakan alat tusuk gigi, para tersangka menawarkan membantu transaksi korban lalu menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lainnya,” ucapnya, Jumat (19/1/2024)

Mereka diamankan saat berada di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, kota Cilegon Banten dan saat ditangkap mereka juga ingin melaksanakan aksinya lagi di daerah tersebut.

Para tersangka mengaku sudah melaksanakan aksinya di tujuh lokasi, di antaranya ATM RS Urip Sumoharjo, ATM RS Imanuel, ATM SPBU Nunyai Rajabasa, ATM SPBU Diponegoro, ATM SPBU Taman Siswa TBU, ATM Radar Lampung dan ATM SPBU Sultan Agung.

“Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami korban sekira Rp 122,555.000,” katanya.

Sepanjang tahun 2023 para tersangka telah mengumpulkan sekira Rp.170.000.000 dari hasil kejahatan ganjal ATM.

Adapun kedua tersangka RK als Kiki (31), warga Katibung, Lampung Selatan dan DN, (32) warga Katibung, Lampung Selatan, mereka merupakan pasangan suami istri.

Dari penangkapan tersebut barang bukti yang diamankan 2 unit handphone, 1 kartu ATM, 2 dompet hitam dan coklat dan 1 unit sepeda listrik.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini