Sekda Lamsel Serahkan SK Perpanjangan THLS di Lingkup Dinas Kesehatan

0
169

Lampung Selatan, wartaalam.com–Sekretaris Daerah Lampung Selatan (Sekda Lamsel) Thamrin serahkan SK perpanjangan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas di kabupaten tersebut.

dapat saling menumbuhkan semangat kerja, menguatkan persamaan persepsi, dan memberikan pelayanan yang optimal.

SK perpanjangan tersebut untuk 305 THLS, yang digelar di Aula Bakti Husada Dinkes setempat, Kamis (18/1/2023).

“Jangan sampai ada persepsi buruk di tengah masyarakat kita, mereka tidak mendapat pelayanan yang baik. Mari kita tingkatkan fasilitas kesehatan diiringi dengan layanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Thamrin.

Pada kesempatan itu diserahkan secara simbolis SK THLS di Lingkungan Dinas Kesehatan kepada 13 profesi bidang kesehatan, dari dokter, dokter gigi, kesehatan gigi, bidan, perawat, farmasi, gizi, rekam medik, analisis kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat sampai dengan bidang umum dan akupuntur.

Menurutnya, fasilitas kesehatan yang memadai, akan tetapi pelayanan tenaga medis menjadi sangat penting untuk menjadi perhatian.

“Saya percaya bapak dan ibu adalah tenaga kesehatan yang professional, mengedepankan pengabdian daripada kepentingan pribadi,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan setempat, Devi Arminanto mengatakan, tenaga THLS di Dinas Kesehatan dan Puskesmas sekira 305 orang dengan rincian tempat tugas di Dinas Kesehatan 45 orang dan tersebear di Puskesmas 260 orang .

“Rincian THLS berdasarkan profesi terdiri dari dokter 13 orang, dokter gigi 3 orng, bidan 120 orng, perawat 60 orang, farmasi 9 orang, analis kesehatan 3 orang, kesehatan gigi 1 orang, kesehatan masyakat 8, rekam medik 1 orang, kesehatan lingkungan 3 orang, gizi 1 orang, umum 82 orang, dan akupuntur 1 orang,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini