Polsek Selagai Lingga Tangkap Pencuri Pompa Air

0
489

Lampung Tengah, wartaalam.com—Jajaran Polsek Selagai Lingga, Polres Lampung Tengah menangkap tersangka pencuri pompa air, Jumat (13/1/2024).

Bermula dari laporan Husaini (37), warga Kampung Linggapura, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah yang geram karena sudah kehilangan 4 unit mesin pompa air di rumahnya.

Setelah dilaporkan ke polisi, akhirnya tersangka RL (27) yang juga warga Kampung Linggapura diringkus Polsek Selagai Lingga.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Selagai Lingga Iptu Akmaludin mengatakan, pelaku sudah menggasak pompa air di rumah korban sekira dua kali. Pelaku melakukan aksi terakhirnya, Sabtu (9/12/2023).

“Pencurian pertama 2 unit, dan terakhir pelaku kembali menggasak 2 unit pompa air di rumah korban,” kata Akmaludin, saat dikonfirmasi, Minggu (14/1/2024).

Dia mengatakan, kronologinya bermula saat korban kecolongan dua unit pompa air merk Sanyo di rumahnya.

Awalnya korban sempat ikhlas dan menggantinya dengan yang baru.

Namun, pada Desember 2023, korban dibuat geram karena pompa air yang baru dibelinya kembali dicuri.

“Korban baru pulang dari masjid sekira pukul 18.30 WIB dikasih tahu istrinya kalau pompa air hilang lagi,” ujar Akmaludin.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 2,6 juta, lalu melaporkannya ke Mapolsek Selagai Lingga.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang pelaku.

Pada Jumat (12/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB, tersangka ditangkap di rumahnya.

Namun, kata dia, dari pencurian 4 unit pompa air tersebut, barang bukti yang tersisa hanya kayu dudukan mesin air dan paralon L patahan bekas dari mesin.

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah kami serahkan ke Sat Reskrim Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

“RL dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimama dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini